Sukses

Pengemudi Ojol Minta Kepastian Hukum Kelonggaran Cicilan Motor

Pengemudi ojek online mengaku saat ini belum mendapatkan keringanan kredit

Liputan6.com, Jakarta - Ditengah lesuhnya perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat memberikan angin segar berupa penangguhan kredit kendaraan bermotor guna mengurangi beban masyarakat.

Fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah, pasalnya masih adanya sejumlah perusahaan pembiayaan yang belum mengikuti keinginan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI), Anang Akbar yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan roda empat berbasis aplikasi. Dia mengaku tetap membayarkan biaya cicilan mobil type AGIA secara normal, kendati kondisi ekonomi sedang sulit akibat wabah corona.

"Dari leasing ga ada keringanan seperti yang di ucapkan pak Jokowi, kita tetap bayar Rp. 2,9 juta per bulan," keluh Anang kepada Merdeka.com Jumat (10/4/2020).

Dia menyebut karena perusahaan pembiayaan kredit atau leasing dalam hal ini Sinarmas menilai selama belum adanya surat resmi dari pemerintah atau penetapan hukum secara tegas, maka leasing akan tetap memberlakukan pembiayaan kredit secara normal kendati pandemi corona sedang berlangsung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendapatan Turun 90 Persen

Padahal Anang yang berprofesi sebagai pengemudi online sangat terdampak oleh wabah corona, di mana mengalami penurunan pendapatan harian sebesar 90 persen karena berkurang drastisnya jumlah penumpang di wilayah ibu kota Jakarta.

"Orderan kita sekarang paling banyak empat, dari sebelum corona bisalah 27 orderan per hari," kata dia.

Bahkan dengan diterapkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jakarta mulai hari ini Jumat (10/4), yang melarang jasa transportasi online menarik penumpang kecuali barang tentu semakin menambah beban ekonomi di tengah badai corona, ungkap Anang.

Dirinya kemudian meminta ketegasan  pemerintah berupa penetapan hukum, biak berbentuk Keputusan Presiden (Kepres) agar semua perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor taat terhadap kebijakan terkait kelonggaran pembiayaan kredit bagi masyarakat yang terdampak corona.

"Karena di lapangan masih belum sinkron, antara pemerintah dan perusahaan leasing. Kalau berlarut-larut kita rakyat tentu menjadi korban," jelasnya.

Sulaeman

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini