Sukses

Siap-Siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka pendaftaran seleksi calon praja, taruna dan mahasiswa Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 mulai 9 April 2020. 

Hal tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Kedeputian BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) dan Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN). bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan 8 Instansi pembina Sekolah Kedinasan.

Rapat digelar melalui video conference (Vicon) pada Rabu (18/03/2020) kemarin di Kantor BKN Pusat.

Dalam rapat membahas alur penerimaan Dikdin Formasi Tahun 2020, penyamaan persepsi dan mekanisme pengelolaan data itu, dinyatakan bahwa pendaftaran Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2020 akan dibuka mulai 9 April 2020 pukul 09.20 WIB sampai dengan 30 April 2020.

"Dikarenakan pandemik Covid-19 yang sedang terjadi, persiapan pelaksanaan Dikdin Tahun 2020 ini membutuhkan koordinasi lebih mendalam," kata Deputi BKN Bidang Sinka, Suharmen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"BKN berharap kondisi ini cepat kembali normal, agar pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Dikdin Formasi Tahun 2020 bisa berjalan sesuai dengan waktunya,” lanjut dia.

Sementara proses pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 akan dilakukan melalui 1 portal yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selain itu, standarisasi proses pelaksanaan seleksi Dikdin Formasi Tahun 2020, akan dilakukan dengan monitoring terpusat dan terintegrasi.

Sementara terkait jadwal penyelenggaraan CAT SKD Dikdin berbasis Computer Assisted Test (CAT) menunggu arahan dari Kementerian PANRB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Instansi yang Buka Pendaftaran

Kedelapan Sekolah Kedinasan yang akan membuka pendaftaran antara lain:

1. Badan Pusat Statistik (BPS)

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

3. Badan Intelijen Negara (BIN),

4. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),

7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

8. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.