Sukses

Tangkal Corona, Pengusaha Minta Relaksasi Aturan Ekspor dan Impor

Perangkat elektronik seperti laptop dan layar datar asal China merupakan komoditas impor yang paling terkena dampak akibat virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus jilid kedua untuk menghadapi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan ini bakal dirilis pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR RI.

Di luar aturan tersebut, pengusaha juga meminta pemerintah untuk membuat kelonggaran aturan terkait ekspor dan impor di tengah wabah virus Corona yang kini mulai menjangkiti Indonesia.

"Ekonomi memang sedang tinggi, untuk ekspor dan impor memang harusnya ada relaksasi. Terutama untuk impor, terutama bahan baku dan penolong dimudahkan," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Rosan mengatakan, permintaan tersebut ia luncurkan lantaran China merupakan importir terbesar di Indonesia. Kasus virus corona kemudian membuat Tiongkok mengalami kendala dari sisi pasokan barang ke Tanah Air.

"Kita minta untuk kemudahan dalam rangka mencari substitusi dan juga negara-negara lain walaupun tidak gampang," dia menambahkan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alat Elektronik

Dia melanjutkan, perangkat elektronik seperti laptop dan layar datar asal China merupakan komoditas impor yang paling terkena dampak akibat virus corona. Dia pun memohon pemerintah memberikan relaksasi kebijakan untuk importasi barang elektronik.

"Karena ternyata kalau kita lihat lagi, Wuhan itu Detroit-nya China. Dari total impor asal China, hampir 50 persen dari Wuhan. Jadi itu juga yang memang harus diantisipasi," ujar Rosan.

Menurutnya, ada beberapa bentuk relaksasi yang bisa diberikan dalam kasus ini. "Seperti kemudahan perizinan, dan juga apakah dari sisi fiskal insentif. Kita sedang bicarakan juga," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.