Sukses

Kepala Bappenas Jadi Ketua Pelaksana Rencana Pemindahan Ibu Kota

Bappenas mulai merumuskan pembentukan Undang-Undang terkait IKN (Ibu Kota Negara) dan Perpres antara Pemerintah dan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkonfirmasi bahwa, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merupakan Ketua Pelaksana Pemindahan Ibu kota baru.

"Ya, tadi kami rapat disini. Untuk pimpinan Menteri Perekonomian dan Bappenas. Ya, akhir kata kita bentuk satu tim untuk memfinalisasi masalah penyiapan Ibu kota baru. Nah, ketuanya sementara nanti Bappenas jadi semua wakil kementerian, nanti hari Rabu beliau akan laporan ke kami," paparnya, di Lobby Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Sabtu (8/2).

Ditemui ditempat yang sama. Suharso Monoarfa membenarkan pernyataan Luhut dan mengatakan ia mulai merumuskan pembentukan Undang-Undang terkait IKN (Ibu Kota Negara) dan Perpres antara Pemerintah dan DPR.

"Sedang dalam sirkulasi diantara, ya kita bahas bulan ini bersama (DPR), ya kita lihat secepatnya, ya kita sih punya target tapi nanti sama-sama dengan DPR lah, nanti saya ngomong kecepatan, DPR nya nanti nggak pas kan," cetusnya.

Untuk diketahui, langkah ini merupakan respon atas putusan Presiden RI Joko Widodo, yang resmi mengumumkan pemindahan Ibu kota baru di sebagian wilayah Kabupaten Panajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim). Di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR: Biaya Pemindahan Ibu Kota Terlalu Besar

Anggota Komisi XI Dewan Pereakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Cik Asan, kembali mengkritik rencana pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebab, menurut dia anggaran yang digunakan untuk pemindahan ibu kota terbilang terlalu besar.

"Apakah masih relevan dan prioritas mau pindahkan IKN di kondisi kita hari ini dari manapun anggaran Rp 466 triliun dari BUMN, swasta apalagi dari APBN kalau gunakan untuk IKN apa nggak sayang dan saya pikir belum perlu-perlu sekali," katanya di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya rencana ini dari zaman Presiden Soekarno dan SBY pun sudah didorong. Namun tidak juga terealisasikan. Sementara, di periode Pemerintahan Jokowi isu ini kembali digulirkan.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk berpikir dan mengkaji ulang mengenai rencana pemindahan ibu kota negara. "Lebih baik uang itu kita gunakan untuk ekonomi nasional di bdiang inevstasi, gimana meningkatkan konsumi masyarskat," imbuh dia.

Di samping itu, upaya pemindahan ibu kota negara juga dinilai dak terlalu urgent. Apalagi, kenaikan kontribusi pertumbuhan ekonomi jika ibu kota pindah ke Pulau Kalimantan hanya mampu mendorong sebesar 0,1 persen.

"Pikirkan kembali pemindahakn IKN apakah sudah urgent? IKN jadi bisa gagal dan bisa suskes kalau sukses, kalau gagal gimana?" tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Ibu Kota Baru Bakal Bebas dari Mati Listrik

Sebelumnya, PT PLN (Persero) membangun sistem kelistrikan ibu kota negara baru Penajam Peser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur lebih baik. Bahkan PLN mengklaim di sana akan menjadi wilayah yang terbebas pemadaman listrik.

Direktur Bisnis Regional PLN Kalimantan dan Sulawesi Syamsul Huda mengatakan, ada beberapa ketentuan yang berbeda dalam melistriki ibu kota negara baru dengan kota lainnya. Seperti penyedian sumber listrik, minimal 39 persen dari kebutuhan ibu kota negara baru harus berasal dari pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

‎"Ibu kota baru di sana belum ada apa-apa, tapi kami diajak kordinasi dengan Bappenas untuk menyiapkan kondisi kelistrikannya," kata Huda, di Jakarta, Sabtu (1/2/2020). 

Menurut Huda, ‎sistem kelistrikan ibu kota negara baru juga harus lebih baik ketimbang kota lain. Sehingga, ibu kota negara baru bebas dari pemadaman listrik. Hal ini seperti yang diterapkan pada sistem kelistrikan di kawasan Istana Negara yang ada di Jakarta.

"Tidak boleh kabelnya semrawut seperti Jakarta, underground kabel. Kita sudah siapkan dalam RUPTL‎ (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik)," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.