Sukses

Tarik Investor Asing, Indonesia Bakal Berguru dari Vietnam dan Malaysia

Menko Luhut mengklaim bahwa telah banyak perusahaan yang merelokasi usahanya ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui ada yang salah di dalam regulasi pemerintah terkait perizinan dalam menjaring investor masuk ke Tanah Air. Proses perizinan berbelit-belit tersebut kemudian menyebabkan 33 perusahaan China enggan merelokasi usahanya ke Indonesia.

"Kita masih punya peraturan yang berbelit itu sekarang oleh Presiden itu dipotongin," kata Luhut saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (9/9/2019).

Untuk menjaring investor pemerintah bakal mempelajari negara-negara tetangga yang dianggap mampuni dalam memikat minat investor masuk. Caranya dengan meniru strategi yang dilakukan Vietnam yang berhasil menjaring perusahaan China yang ingin merelokasi usahanya.

"Kita tiru aja Vietnam, Thailand, Singapura, Malaysia itu aja benchmark kita," imbuh dia.

Kendati begitu, Mantan Menko Polhukam tersebut Luhut juga mengklaim bahwa telah banyak perusahaan yang merelokasi usahanya ke Indonesia. Bahkan, terdapat 11 perusahaan yang berkeinginan membangun industri di Morowali.

"Saya kira akan cukup banyak masuk ke kita. saya bilang Morowali salah satu case loh. Kita tanpa sadari sudah ada lebih 11 perusahaan yang masuk di sana relokasi ke kita seksrag lithium baterai kenapa dia mau bikin di kita karena 80 persen hampir materill baterai lithium ada di Indonesia," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investor Ragu Tanam Modal karena Pemerintah Tak Harmonis

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Muhammad Faisal mengatakan, pemerintah pusat perlu memperbaiki koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk melakukan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Dia mengatakan saat ini masih terjadi disharmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat, ujar dia, belum tentu dijalankan di daerah. 

"Seperti kita tahu apa yang digariskan di pusat belum tentu sejalan dengan di daerah. Contohnya saja OSS, itu kan didorong-dorong dari pusat ternyata di daerah banyak yang tidak menjalankan. Masih menjalankan sistem perizinan sendiri," ungkapnya, saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (6/9/2019).

Keadaan ini akan membuat investor bisa saja ragu terhadap pernyataan pemerintah pusat. Sebab implementasi di level daerah bisa saja berbeda. "Artinya apapun yang disampaikan pemerintah, investor jadi skeptis," ujarnya.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintahan pusat dan daerah harus dilakukan lebih intens lagi. Tidak saja untuk menyampaikan kebijakan pusat, melainkan juga untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah.

"Jadi diajak bicara. Kalau ada Pemerintah Daerah yang tidak complay gitu tidak taat, apa masalahnya. Jadi tidak hanya memaksakan saja. Jadi jangan hanya 'Kamu harus begini.' itu juga penting, tapi kita juga mendengarkan apa keluhan daerah," kata Faisal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.