Sukses

Menteri Jonan Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik

Menteri ESDM Ignasius Jonan membantah kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen. Dia menegaskan, tak ada kenaikan tarif listrik.

Ini disampaikan Jonan menanggapi beredarnya kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen di media sosial. "Enggak, enggak ada itu," tegas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Mantan Menteri Perhubungan ini menekankan, hingga saat ini pemerintah tidak berencana menaikkan tarif listrik.

"Saya enggak pernah naikkan tarif, enggak ada tarif dasar listrik itu. Tarif tenaga listrik. Ya, itu enggak ada, enggak ada kenaikan kok," ucapnya.

Jonan memastikan, kabar kenaikan tarif listrik hoaks atau bohong. Meski demikian, Jonan enggan mengambil langkah hukum atas kabar bohong tersebut.

"Iya (hoaks). Pokoknya enggak ada kenaikan," kata Jonan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jamin Tetap Untung

Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik seluruh golongan pada tahun ini. Tidak adanya kenaikan tak membuat PT PLN (Persero) khawatir mengalami kerugian.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan tetap untung meski tarif listrik tidak naik sepanjang 2019. Pada 2018 pun tarif listrik tidak mengalami perubahan. "Nggak rugi, dijamin untung," kata Sofyan, di Jakarta, ‎Kamis (7/2/2019).

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman mengatakan,‎ kerugian perusahaan atas penerapan tarif listrik yang tidak naik bisa dihindari. Ini karena pemerintah telah memberikan insentif berupa harga patokan tertinggi batu bara ‎untuk sektor kelistrikan sebesar USD 70 per ton.

Selain itu PLN juga telah melakukan penyederhanaan zonasi sumber energi primernya. Sehingga dapat memangkas biaya transportasi pengadaan energi. Di sisi lain perusahaan juga akan melakukan efisiensi.

"Dukungan batu bara pemerintah, penyederhanaan zonasi buat ngangkut batu bara, efisien," ‎jelas dia.

Berikut besaran tarif tenaga listrik pada kuartal I 2019:

- Golongan pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas Rp 997 per kWh

- Golongan pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar, dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah, dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kWh

- Golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum Rp1.467 per kWh

- Pelanggan Layanan Khusus, Rp1.645 per kWh untuk

- Golongan rumah tangga daya 900 VA (R-1 900 VA-rumah tangga tidak mampu (belum diterapkan tariff adjustment) Rp 1.352 per kWh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini