Sukses

Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi akan Dapat Diskon

Insentif diberikan karena adanya efisiensi pada golongan listrik ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs Dolar Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan R-I 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu(RTM) mulai 1 Maret 2019. Insentif diberikan karena adanya efisiensi pada golongan listrik ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs Dolar Amerika Serikat (AS).

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan,‎ dengan pemberlakuan insentif ini maka pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," kata Made, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Menurut Made, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari USD 62,98 per barel memjadi USD 56,55 per barel.

Dia mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.

Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Beri Sinyal Bakal Ada Penurunan Tarif Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberi sinyal akan menurunkan‎ tarif listrik golongan non subsidi. Hal ini melihat tiga parameter pembentukan tarif listrik yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, melihat dari tiga paramater yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/IPC) yang turun, inflasi dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang stabil. Melihat kondisi itu akan dievaluasi kembali besaran tarif listrik untuk golongan pelnggan nonsubsidi.

"‎Kecenderungannya sekarang turun ya, harga ICP sekarang berapa persen dari pada harga minyak dunia, kalau turun ya sampai berapa bulan kita lihat saja itu. Kalau turun terus nanti yang ketiga berpengaruh yaitu nilai tukar yang nanti kita lihat bagaimana kecenderungannya," kata Andy, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Andy melanjutkan, jika terjadi perubahan pada tiga perameter setelah evaluasi dilakukan, maka ada kemungkinan penurunan tarif. Namun, keputusan penurunan tarif listrik tergantung pada ‎PT PLN (Persero), selaku badan usaha yang bertugas menyalurkan listrik.

‎"Kalau kita lihat secara positif bahwa ada perubahan di parameter-parameter ini, bisa kita lihat bahwa bisa ( turun )  tetapi kita tergantung kepada korporasi," tutur dia.

Menurut Andy, jika dimungkinkan seharusnya acuan waktu perubahan para meter tarif ‎listrik tidak perlu dilakukan dalam tiga bulan. Ini sebab harga minyak mengalami perubahan per bulan.

"Ya enggak, analoginya dengan harga minyak, kalau dulu harga minyak MOPS itu tiap bulan. Kita melihat dari harga perubahannya jadi enggak terlalu lama, kalau tiga bulan kelamaan sebenarnya," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.