Sukses

Para Menteri Diminta Kerja Keras Capai Target Ekonomi

Pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen dalam asumsi makro RAPBN Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Para menteri bidang ekonomi dalam Kabinet Indonesia Kerja diminta bisa menjaga kredibilitas dan mewujudkan berbagai target yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Serta berupaya keras mewujudkan target-target ekonomi pemerintah tersebut.

Ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. “Kepada Menkeu, saya ingin pastikan bahwa pidato presiden mengenai angka pertumbuhan tidak terkoreksi lagi,” ujar Misbakhun di Jakarta, seperti dikutip Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan jika Presiden telah menyampaikan pidato terkait berbagai target ekonomi dalam forum yang tinggi, yakni pidato kenegaraan di depan DPR.

Legislator Partai Golkar itu mencatat target pertumbuhan ekonomi nasional yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN 2017 dan 2018, telah dikoreksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia pun berharap tak ada lagi koreksi terkait pertumbuhan ekonomi dari Kemenkeu kedepannya.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu menerapkan kehati-hatian namun tetap optimis untuk mewujudkannya.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 5,3-5,6 persen, Pemerintah berpendapat perlunya sikap kehati-hatian namun penting untuk menjaga optimisme yang terukur," kata dia, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia menjelaskan, perkiraan batas bawah dalam asumsi pertumbuhan ekonomi menunjukkan risiko global yang meningkat. Sedangkan perkiraan proyeksi batas atas menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi apabila semua unsur penyumbang pertumbuhan dapat diwujudkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tax Ratio

Misbakhun juga mendorong pemerintah memiliki angka pasti tentang tax ratio. Dalam catatannya, angka tax ratio masih belum jelas.

Dia memerinci, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp 14.837,4 triliun. Adapun penerimaan pajak tahun lalu di angka Rp 1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio di kisaran 8,8 persen.

Namun jika merujuk angka total penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, maka angka tax ratio di kisaran 10,25 persen. “Jadi berapa tax ratio ini, jangan sampai simpang siur. Selisih 0,1 persen pun angkanya tetap triliunan,” tegasnya.

Menurut dia, APBN mengalami tekanan lantaran penerimaan pajak yang tidak optimal. Di sisi lain biaya penerbitan surat utang beserta imbal baliknya bertambah.

“Biaya (utang) naik tetapi penerimaan tidak optimal. Ini menimbulkan risiko yang sangat besar, karena terakhir lelang surat utang kita tidak semua terserap,” katanya.

Hal lain yang disinggung Misbakhun pentingnya pemerintah melakukan terobosan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.

“Target pertumbuhan tujuh persen, tetapi terobosan apa yang ditawarkan? Agar kita lepas dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah). dengan tumbuh enam persen saja kita tidak bisa melompat ke sana,” ulasnya.

Selain itu Misbakhun juga mengingatkan soal selisih kurs. Sebab, antara asumsi makro dengan fakta di lapangan berbeda.

“Karena dampaknya adalah pada penerimaan. Kalau dampaknya pada penerimaan, risikonya juga pada pembelanjaan yang menggunakan denominasi valuta asing. Ini harus dimitigasi,” tegasnya.

3 dari 3 halaman

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,6 Persen pada 2020

Pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu menerapkan kehati-hatian namun tetap optimis untuk mewujudkannya.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 5,3-5,6 persen, Pemerintah berpendapat perlunya sikap kehati-hatian namun penting untuk menjaga optimisme yang terukur," kata dia, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia menjelaskan, perkiraan batas bawah dalam asumsi pertumbuhan ekonomi menunjukkan risiko global yang meningkat. Sedangkan perkiraan proyeksi batas atas menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi apabila semua unsur penyumbang pertumbuhan dapat diwujudkan.

"Landasan perkiraan pertumbuhan tersebut adalah terjaganya pertumbuhan konsumsi, investasi dan eskpor dengan dukungan belanja pemerintah secara proporsional," jelas dia.

Selain itu, dia menyatakan konsumsi dijaga melalui inflasi pada tingkat yang rendah terkendali untuk menjaga daya beli masyarakat, serta program bantuan sosial yang komprehensif untuk mendorong pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini