Sukses

Jangan Asal Terima, Tanyakan Dulu 3 Hal Ini saat Wawancara Kerja

Jangan lupa untuk tanyakan tiga hal ini sebelum menerima suatu pekerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Meski mendapatkan pekerjaan bukan hal yang mudah tapi Anda harus berhati-hati. Sebelum menandatangani kontrak kerja tersebut, pastikan terlebih dahulu apakah hak-hak Anda pasti akan dipenuhi perusahaan tersebut atau tidak.

Terkadang banyak yang tidak tahu dan cenderung malah bingung apa yang harus ditanyakan untuk memastikan kesejahteraannya apabila bekerja di perusahaan tersebut. Mau tahu hal apa sajakah yang harus Anda tanyakan saat wawancara?

Berikut tiga hal yang harus Anda pertanyakan seperti dilansir dari laman Inc:

1. Pertanyakan Status Pegawai

Hal pertama yang dapat ditanyakan yaitu, bagaimana status pegawai Anda nantinya? Apakah Anda akan bekerja sebagai pegawai tetap atau hanya sebagai pegawai kontrak?

Ini merupakan hal yang terpenting untuk ditanyakan karena jika memang sebagai pegawai kontrak, Anda dapat menyiapkan pekerjaan apa yang harus dicari setelah berhenti dari pekerjaan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Jangan Lupa Tanyakan Gaji

Pada hakikatnya seseorang mencari kerja yaitu untuk mendapatkan uang. Namun sayangnya, banyak pencari kerja takut dan ragu untuk menanyakan perihal ini.

Jika Anda termasuk salah satu orang yang seperti ini, maka berubahlah. Jangan ragu untuk menanyakan gaji yang akan Anda terima nantinya dan apakah perusahaan tersebut akan bersikap adil, transparan akan gaji yang akan diberikan?

3. Bagaimana Hukum yang Berlaku

Jangan ragu untuk mempertanyakan bagaimana hukum di perusahaan tersebut. Karena apabila perusahaan tersebut memang menganut teguh hukum yang berlaku maka hidup Anda di perusahaan tersebut akan terjamin.

Apabila hukum di perusahaan tersebut tidak tegas, maka jangan bingung apabila suatu saat nanti perusahaan tersebut telat membayarkan gaji atau tidak memberikan cuti dan tunjangan lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini