Sukses

Karyawan Garuda Bantah Gelar Mogok Kerja

Sekretariat Bersama Serikat (Sekber) Karyawan Garuda Indonesia menyatakan tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Bersama Serikat (Sekber) Karyawan PT Garuda Indonesia membantah adanya rencana aksi mogok kerja. Sekber ini terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).

Presiden APG, Bintang Hardiono mengatakan, pihaknya Sekber tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok. Surat yang tersebar dalam beberapa waktu terakhir ini disebut tidak benar.

"Sekber tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok. Surat yang telah tersebar luas di publik tersebut tidak benar," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut Bintang, sejak awal memang tidak pernah ada rencana untuk menggelar aksi mogok. Dia juga meminta masyasrakat untuk tidak mempercayai isu terkait mogoknya karyawan dan pilot Garuda Indonesia selain dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekber.

"Tidak ada (rencana mogok). Bahwa rencana mogok tersebut tidak benar. Sebelum ada pernyataan resmi dari Sekber (APG dan Sekarga), diharapkan publik tidak mempercayai informasi lain yang beredar," kata dia.

Bintang memastikan hingga saat ini seluruh operasional Garuda berjalan normal. Pilot dan karyawan maskapai plat merah tersebut tetap bekerja seperti biasa.

"Hingga saat ini seluruh pilot , awak kabin dan karyawan Garuda Indonesia tetap melaksanakan tugas dan mendukung kinerja perusahaan dengan maksimal," tandas Bintang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

OJK Panggil Manajemen Garuda soal Kisruh Laporan Keuangan, Apa Hasilnya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.

"Kami sudah memanggil manajemen Garuda dan KAP yang mengaudit laporan keuangan Garuda," ujar‎ Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.

Sekar juga memastikan langkah yang dilakukan OJK terhadap laporan keuangan Garuda sama seperti yang dilakukan terhadap emiten jika mengalami masalah terhadap laporan keuangannya.

Saat ini laporan keuangan Garuda Indonesia masih kami lakukan penelaahan, seperti halnya laporan keuangan emiten lainnya," tandas dia.

3 dari 4 halaman

Menhub Minta Karyawan Garuda Batalkan Rencana Mogok Kerja

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengomentari ancaman Serikat Karyawan Garuda Indonesia yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Dewan Pimpinan Cabang Awak Kabin yang berencana untuk melakukan aksi mogok dalam waktu dekat ini.

Aksi mogok tersebut menyikapi kisruh yang terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang berlangsung pada 24 April 2019.

Menhub Budi mengimbau agar aksi mogok kerja tersebut tidak dilakukan.

"Ya besok kan katanya. Saya menghimbau agar semua stakeholders itu menahan diri, termasuk Serikat Pekerja, jangan lakukan itu (mogok kerja)," kata Menhub Budi saat ditemui di Kawasan CFD Bunderan HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Kendati demikian, dia optimis kabar mengenai rencana aksi mogok tersebut tidak akan mengganggu operasional penerbangan secara umum.

"Insya Allah tidak. Makanya saya bilang Insya Allah tidak. Kami minta mereka menahan diri," ujarnya.

Dia mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan serikat pekerja yang berencana melakukan aksi mogok tersebut.

"Nanti hari Senin saya akan kirim surat ke mereka," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Laporan Keuangan Janggal, Komisaris Garuda Harus Eliminasi Sentimen Negatif

Janggalnya laporan keuangan (lapkeu) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) banyak menjadi sorotan. Hal ini lantaran kinerja perusahaan penerbangan pelat merah tersebut ditolak oleh dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd.

Kepala Riset Koneksi Capital Alfred Nainggolan mengatakan, penolakan terhadap laporan keuangan oleh dua komisaris tersebut memberikan dampak negatif bagi saham Garuda Indonesia.

"Jadi kenapa ada 2 komisaris mengekspos penolakan tersebut? Padahal kalau dipikir-pikir bisa diselesaikan masalah internal ya. Kan ada rapat dewan komisaris," ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4/2019).

Oleh karena itu, menurutnya kemungkinan ada alasan lain dibalik insiden penolakan laporan keuangan itu.

"Kalau saya melihatnya ini tidak hanya sekedar penolakan saja. Kalau hanya penolakan dengan alasan missleading dan sebagainya itu sangatlah kecil. Justru saya berspekulasi jangan-jangan transaksi dengan Mahata ini," ujarnya.

"Artinya jika itu diakui sebagai pendapatan tapi belum diterima uangnya, itu kan dicatat sebagai piutang. Kalau ternyata istilahnya transaksinya batal, maka kemungkinan akan ada penyesuaian di 2019," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.