Sukses

Prabowo Sebut Rasio Pajak Thailand dan Malaysia 19 Persen, Benarkah?

Mengecek klaim Prabowo mengenai rasio pajak di Thailand dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto kembali menyindir rasio pajakIndonesia yang hanya "10 persen". Menurutnya, itu lebih kecil dari negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

"Malaysia dan Thailand tax ratio-nya mencapai 19 persen. Mereka laksanakan program information technology, gunakan komputerisasi, sehingga bisa naik 19 persen," tegas Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Kementerian Keuangan juga mengakui bahwa rasio pajak Indonesia masih lebih rendah dari negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Tetapi, terdapat kesalahan data dalam klaim Prabowo.

Menurut laporan OECD tahun 2016, yang masih digunakan pada laporan tahun 2018, pendapatan rasio pajak Malaysia adalah 14,3 persen dari GDP. Sementara, Thailand adalah 18,1 persen.

Terlihat jumlah pajak dua negara itu masih lebih kecil dari klaim Prabowo. Namun, angka rasio pajak Indonesia memang tergolong kecil yakni di level 11 persen.

Itu pun memperlihatkan kesalah lain dalam data Prabowo yang menyebut rasio pajak Indonesia hanya 10 persen. Per tahun 2018, realisasi penerimaan pajak meningkat hingga menjadi 11,5 persen dari GDP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prabowo Soroti Kebocoran Penerimaan Negara dan Penurunan Rasio Pajak

Dalam debat pilpres terakhir malam ini, Prabowo Subianto kembali menyoroti soal kebocoran penerimaan negara. Menurut dia, KPK menyebut jika kebocoran penerimaan negara mencapai Rp 2.000 triliun.

‎"Masalah penerimaan negara ini sangat krusial. KPK menyebut seharusnya kita menerima Rp 4.000 triliun, tetapi hanya Rp 2.000 triliun. Ini berarti ada kebocoran Rp 2.000 triliun. Saya katakan Rp 1.000 triliun, tapi KPK nyatakan lebih," ujar dia. 

Selain itu, Prabowo juga menyoroti soal turunnya rasio perpajakan Indonesia dari 16 persen menjadi 10 persen. Penurunan rasio pajak ini dinilai membuar Indonesia kehilangan USD 60 miliar tiap tahun.

"Rasio pajak kita pernah mencapai 16 persen sekarang melorot menjadi 10 persen, kita kehilangan USD 60 miliar tiap tahun," ungkap dia.

Menurut Prabowo, Indonesia harus mencontoh Malaysia dan Thailand dalam meningkatkan rasio pajak menjadi 19 persen. Hal ini bisa dicapai dengan pemanfaatan teknologi informasi yang akan membuat penerimaan pajak menjadi lebih transparan.

"Malaysia dan Thailand tax ratio-nya mencapai 19 persen. Mereka laksanakan program information technology, gunakan komputerisasi. Sehingga bisa naik 19 persen.‎ Dengan program informasi dan teknologi, rasio pajak kita bisa kembali ke 16 persen," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.