Sukses

8 Cara Patuhi Aturan Naik MRT Jakarta

Berikut cara-cara mematuhi aturan untuk naik MRT

Liputan6.com, Jakarta MRT Jakarta sudah diresmikan dan sudah bisa digunakan sebagai alat transportasi yang nyaman. Setelah menunggu selama kurang lebih 36 tahun, MRT akhirnya resmi beroperasi sejak 25 Maret 2019 lalu.

Proyek MRT Jakarta sendiri memakan biaya sekitar USD 1,7 miliar dan baru terbentuk pada tanggal 17 Juni 2008 dengan mayoritas saham dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski begitu, keterlambatan itu sama sekali tidak menyurutkan antusiasme masyarakat dalam menyambut kehadiran MRT.

MRT Jakarta sangat ditunggu-tunggu masyarakat banyak, terbukti dari tiket yang selalu terjual habis pada saat uji coba MRT pada tanggal 12-24 Maret 2019.

Antusiasme warga Jakarta yang ingin mencoba transportasi terbaru ini sangat luar biasa. Namun, sayangnya semangat warga Jakarta mencoba MRT tidak dibarengi dengan menjaga MRT untuk tetap bersih dan rapi.

Aturan yang Harus Dipatuhi Ketika Naik MRT Jakarta

Budaya tertib masyarakat Indonesia nyatanya belum berubah saat menggunakan fasilitas umum. Terbukti dengan ramai di media sosial beredarnya foto-foto penumpang Moda Raya Terpadu atau MRT tidak tertib.

Untuk itu, jangan biarkan perilaku tersebut menjadi kebiasaan yang melekat. Jaga infrastruktur canggih yang sudah diperjuangkan oleh pemerintah ya!

Bagaimanakah caranya? Berikut cara-cara mematuhi aturan untuk naik MRT, seperti dikutip dari TunaiKita:

1. Memiliki Kartu MRT

Layaknya transportasi pada umumnya yang terintegrasi, jika Anda ingin mencoba MRT wajib memiliki kartu khusus. Pembayaran MRT menggunakan tiket yang diberi nama 'Jelajah'.

Dalam postingan di akun Instagram resmi MRT Jakarta @mrtjkt, kartu Jelajah ini dikeluarkan dalam dua jenis, yaitu single trip dan multi trip.

Lalu, apa bedanya? Kartu single trip sendiri hanya untuk sekali jalan, sedangkan multi trip kamu bisa menggunakannya lebih dari satu kali perjalanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

2. Dahulukan yang Keluar

Peraturan ini sebenarnya diberlakukan di setiap aturan transportasi lainnya, seperti Commuter Line dan Trans Jakarta. Tetapi masih banyak saja yang kurang bisa mematuhi aturan tersebut.

Pada aturan keselamatan, penumpang yang keluar harus didahulukan. Sementara penumpang yang ingin masuk harus mengantri terlebih dahulu, dengan membuat barisan di samping kanan dan kiri pintu masuk. Di Indonesia sendiri, 'garis aman' itu diberi warna kuning yang terletak di pinggir peron.

3. Tidak Makan dan Minum di Dalam MRT

Jika Anda sering bepergian menggunakan kereta atau pun Trans Jakarta, peraturan yang satu ini tentu tidak asing lagi untuk Anda lakukan. Ya betul! Dilarang makan dan minum di dalam MRT, ya.

Jika Anda makan dan minum di dalam MRT, makanan tersebut bisa tercecer dan bahkan bisa mengotori penumpang lain. Selain itu, bau makanan yang menyengat bisa membuat penumpang lain tidak nyaman.

Yang terpenting jangan membuang sampah sisa makanan atau apapun ke dalam MRT, ya! Jika Anda membawa makan dan minum sebaiknya simpan di dalam tas atau kantung pembungkusnya.

3 dari 5 halaman

4. Prioritaskan Penumpang Khusus

Tidak semua penumpang itu sama. Banyak dari mereka yang memiliki keterbatasan secara fisik, sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Yang menjadi perhatian khusus di sini, yaitu penumpang ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan juga lansia.

Jangan pernah duduk di bangku prioritas saat menemui penumpang dengan kondisi tersebut, ya! Ini berlaku juga saat hendak menggunakan lift yang tersedia di stasiun, sebaiknya dahulukan mereka.

5. Selalu Perhatikan Rambu-Rambu

Menggunakan transportasi MRT, itu artinya setiap penumpang dituntut bersikap lebih mandiri. Anda harus membiasakan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar stasiun dan MRT. Rambu-rambu tersebut dibuat dalam bentuk visual maupun suara gunanya untuk mempermudah penumpang menggunakan MRT.

Bagi penumpang disabilitas, MRT juga menyediakan rambu visual, suara, maupun fisik. Perhatikan dan dengar baik-baik setiap pengumuman stasiun pemberhentian berikutnya.

4 dari 5 halaman

6. Jangan Mengobrol dengan Suara Keras

Sama seperti transportasi di Jakarta lainnya, jika Anda sedang berada di transportasi umum, hendaknya memikirkan kenyamanan orang lain yang berada di sekitar.

Jika sedang mengobrol dengan teman baik itu secara langsung ataupun melalui handphone, sebaiknya kecilkan volume suara ketika sedang berbicara di dalam transportasi umum. Karena berbicara dengan suara kencang tentu akan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Selain itu, ketika Anda mendengarkan musik saat berada dalam MRT ini justru akan membantu mengusir rasa bosan selama perjalanan. Akan tetapi, Anda juga harus tetap memperhatikan kenyamanan penumpang lain. Nah, Anda bisa menggunakan earphone untuk mendengarkan musik favorit selama perjalanan.

7. Tertib Gunakan Eskalator

Ternyata belum semua orang yang menyadari pentingnya aturan menggunakan eskalator. Sebab, jika Anda pergi ke mall masih banyak saja yang berdiri sembarangan saat menggunakan eskalator. Padahal, pengguna eskalator diwajibkan berdiri pada sisi tangga sebelah kiri. Sementara jika ingin terus berjalan karena terburu-buru, Anda gunakan jalur eskalator bagian kanan.

5 dari 5 halaman

8. Ingat Waktu Kedatangan Kereta

MRT sendiri beroperasi sebanyak 8 rangkaian, mulai dari pukul 05.30 sampai dengan 22.30. Setelah April nanti, rencananya akan ditambah lagi menjadi 16 rangkaian.

Anda harus bersabar menunggu kedatangan kereta, karena rangkaian kereta ini tiba dalam waktu 5-10 menit sekali, lo! Tidak ada kata 'ngaret' untuk moda transportasi yang satu ini. Jadi, jangan sampai ketinggalan kereta, ya!

Tarif Resmi MRT

MRT sendiri sudah resmi beroperasi secara komersial pada 1 April 2019. Usulan tarifnya sempat menjadi perdebatan yang cukup panjang. Dari Rp 18 ribu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta menyarankan pemerintah untuk mensubsidi sebesar Rp8 ribu. Sehingga tarif MRT adalah Rp10 ribu. Setelah diputuskan akhirnya tarif MRT ditentukan menjadi Rp 8.500/10 kilometer.

Tarif ini terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per kilometer yang dikalikan jarak.

Subsidi akan disalurkan ke penumpang MRT yang diproyeksi sebanyak 65.000 orang/hari sepanjang tahun 2019. Dengan bertambahnya jumlah penumpang, maka subsidi nantinya bisa ditekan lagi.

Selain itu, proyek infrastruktur canggih ini tidak berhenti sampai di situ saja. Sesuai rencana, pemerintah akan kembali mengejar pembangunan MRT tahap 2.

Rutenya sendiri akan banyak menggunakan jalur bawah tanah. Hal ini menyebabkan dana yang dibutuhkan lebih besar, meski jalur MRT fase 2 jauh lebih pendek dibanding fase 1, yakni sepanjang 7,8 km.

Yuk, Jaga Aset Milik Negara Bersama

Yuk kita sama-sama menjaga moda transportasi yang baru ini. Tidak hanya MRT, ini juga berlaku untuk transportasi lainnya yang Anda gunakan. Menjaga dan merawat moda transportasi di Indonesia demi kenyamanan bersama kan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini