VIDEO: Telat Lapor SPT Pajak, Ini yang Akan Terjadi

Laporan SPT bagi wajib pajak terakhir pada 31 Maret. Apabila terlambat akan ada konsekuensinya.

Liputan6.com, Jakarta Laporan SPT bagi wajib pajak terakhir pada 31 Maret. Apabila terlambat akan ada konsekuensinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6