Sukses

Anak Usaha Semen Indonesia Gelar Tender Offer Rp 3 Triliun

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) melalui anak usahanya PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) akan melaksanakan penawaran tender wajib

Liputan6.com, Jakarta - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) melalui anak usahanya PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) akan melaksanakan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO).

Hal ini untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK 9/2018 soal pengambilalihan perusahaan terbuka. 

PT Semen Indonesia Tbk melalui anak usahanya PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) membeli 6,17 miliar saham Holcim Indonesia milik Holdervin B.V. Jumlah saham itu sekitar 80,64 persen. Total pembelian saham Rp 12,95 triliun dengan harga per saham Rp 2.097 per saham.

Usai akuisisi itu, PT Holcim Indonesia Tbk pun berganti nama jadi PT Semen Indonesia Industri Bangunan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), 11 Maret 2019, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) melaksanakan penawaran tender untuk membeli sebanyak-banyaknya 1,48 miliar saham biasa. Angka ini mewakili sebanyak-banyaknya 19,36 persen modal ditempatkan dan disektor penuh saham SMCB.

Harga penawaran tender wajib dipatok sebesar Rp 2.097 per saham. Harga itu merupakan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan yaitu Rp 1.327,87 per saham. Total penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp 3,11 triliun.

Dana untuk pelaksanaan tender tersebut berasal dari shareholder loan dan setoran modal yang akan diberikan oleh PT Semen Indonesia Tbk, selaku 99 persen pemegang saham SIIB kepada SIIB sesuai kebutuhan pendanaan terkait penawaran tender wajib.

"Pelaksanaan penawaran tender wajib dilakukan untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik SMCB dan dalam rangka memenuhi POJK 9/2018," tulis  Pgs. Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk Vita Mahreyni dalam keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Kamis (!4/3/2019).

 

Dalam pasal 21 ayat (2) POJK Nomor 9/POJK.04/2018, dalam hal pelaksanaan pengambilalihan mengakibatkan kepemilikan saham oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk lebih besar dari 80 persen dari modal disetor perusahaan sasaran, SIIB wajib mengalihkan kembali saham perusahaan sasaran itu kepada masyarakat dengan jumlah paling sedikit sebesar persentase saham yang diperoleh pada saat pelaksanaan tender wajib dalam jangka waktu dua tahun sejak penawaran tender wajib selesai dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

Adapun periode pelaksanaan tender wajib dimulai pada 12 Maret 2019, dan berakhir 10 April 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semen Indonesia Rogoh Kocek Rp 12,95 Triliun Beli Saham Holcim

Sebelumnya, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyatakan telah mengambilalih 6,17 miliar saham PT Holcim Indonesia Tbk milik Holdervin B.V pada 31 Januari 2019.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 1 Februari 2019 ,PT Semen Indonesia Tbk melalui anak usahanya PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) membeli 6,17 miliar saham Holcim Indonesia milik Holdervin B.V. Jumlah saham itu sekitar 80,64 persen saham.

Harga per saham yang dibeli Rp 2.097 per saham. Total nilai pembelian saham Rp 12,95 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto menuturkan, tujuan pengambilalihan saham ini untuk memperluas jaringan pabrik semen di dalam negeri, memperluas diversifikasi jenis produk yang ditawarkan.

Selain itu, meningkatkan efisiensi khususnya biaya distribusi dan bahan baku, serta memperkuat posisi bisnis ready mix dengan berbagai variasi produk dan solusi.

Sebelum pengambilalihan dilaksakan, Perseroan dan SIIB tidak memiliki hubungan afiliasi apapun dengan Holcim Indonesia maupun Holderfin B.V.

Adapun struktur permodalan SIIB antara lain modal dasar SIIB sebesar Rp 5 triliun yang ditempatkan dan disetor sebanyak 3.989.645 dengan nilai nominal Rp 3,98 triliun.

Agung menegaskan, pihaknya juga akan melaksanakan penawaran tender wajib usai akuisisi saham Holcim Indonesia.

"SIIB selaku anak perusahaan akan melaksanakan penawaran tender wajib atas seluruh saham Holcim Indonesia yang dimiliki oleh pemegang saham masyarakat sesuai ketentuan POJK 9/2018," ujar Agung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.