Sukses

Penerimaan CPNS Papua Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi para pelamar CPNS Papua

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Papua dijadwalkan dibuka mulai 4 Maret 2019 kemarin. Namun meski telah dibuka, hingga saat ini, formasi CPNS Pemerintah Provinsi Papua masih belum tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa kemungkinan proses input formasi CPNS 2018 belum selesai. Para pelamar disarankan untuk mencoba lagi dan mengecek informasi dari instansi di web dan media sosialnya.

"Mungkin proses input formasi #CPNS2018 belum selesai. Coba lagi besok ya. Cek juga info dr instansi di web & medsos mereka.

Hitam kulit keriting rambut, mimin Papua ..... 😘

#2019JadiASN

#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Sementara untuk syarat umum yang harus dipenuhi, dikutip dari papua.go.id, Selasa (5/3/2019), berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi para pelamar CPNS:

1. Fotocopy KTP;

2. Ijazah terakhir (legalisir);

3. Pas foto.

Selain persyaratan umum tersebut, calon pelamar CPNS Formasi 2018 juga wajib mengantongi surat keterangan berdomisili di Papua yang ditandatangani kepala badan kepegawaian setempat.

“Ini memang format baru namun surat keterangan domisili atau persetujuan bahwa pelamar ini benar-benar tinggal di Papua sudah menjadi kewajiban yang mesti dikantongi seluruh pelamar,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura.

“Intinya surat ini membuktikan tinggal di Papua atau Jayapura. Sekaligus memang untuk menjawab persentase 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non asli Papua yang nantinya direkrut,” lanjutnya.

Sementara untuk pendaftaran CPNS kali ini, sambungnya, bakal digelar secara online. Selanjutnya, mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Computer Assisted Test (CAT), usai dinyatakan lolos administrasi.

Untuk kabupaten di pegunungan maupun pesisir yang tak memiliki jaringan internet memadai, Nicolaus katakan, tinggal memindahkan para calon pelamar ke kabupaten dengan koneksi stabil.

“Misalnya untuk kabupaten di pegunungan, seperti di Kabupaten Lanny Jaya, Nduga atau Tolikara kan bisa bergabung di Jayawijaya. Intinya tahun ini kita tidak ada tes secara offline karena tidak disetujui Menpan RB,” ujar Nicolaus.

“Dengan demikian tesnya tetap pakai sistem CAT online hanya kita harapkan penerimaan CPNS kali ini di Papua pakai sistem peringkat,” terangnya.

Di akhir, Nicolaus kembali mengingatkan calon pelamar agar tak percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam bentuk uang atau sejenisnya.

“Kalau ada ditemukan yang seperti begitu, segera lapor polisi,” imbaunya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peserta CPNS 2018 Tak Bisa Daftar CPNS 2019 Papua, Ini Penjelasan BKN

Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKN) memastikan penerimaan CPNS Formasi 2018 yang tertunda, sudah akan dibuka pada pekan ini.

Kendati demikian, ada kabar yang kurang mengenakan bagi para pelamar. Pasalnya, penerimaan CPNS 2019 di Papua ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang tidak mendaftar CPNS 2018.

Menanggapi hal tersebut, BKN menjelaskan, proses seleksi CPNS di Papua, Papua Barat, dan lima wilayah Sulawesi Tengah adalah bagian dari CPNS 2018. Sehingga peserta yang telah mendaftar CPNS 2018 tidak bisa lagi melamar CPNS di Papua, Papua Barat, dan lima wilayah di Sulawesi Tengah tahun ini.

Menurut BKN, keputusan ini merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 huruf H angka 7, berbunyi bahwa "Calon pelamar hanya dapat mendaftar di satu instansi Pemerintah dan satu formasi jabatan".

"Lihat Lampiran Permen PAN RB 36/2018, huruf H angka 7: "Calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan".

Proses seleksi di Papua, Papua Barat, dan 5 wil Sulteng adalah bagian dr #CPNS2018," kicau BKN.

 

3 dari 3 halaman

Penundaan seleksi CPNS 2018 adalah keputusan politik

BKN juga menjelaskan bahwa keputusan penundaan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 ke tahun 2019 adalah keputusan politik, di luar kekuasaan BKN.

"Keputusan penundaan pelaksanaan seleksi #CPNS2018 ke tahun ini adalah keputusan politik, di luar kekuasaan mimin.

Mimin jg tak bs meramal masa depan," cuitnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.