Sukses

Menhub: Harga Tiket Pesawat Tidak Bisa Diintervensi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) siang ini mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas mengenai harga avtur.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) siang ini mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas mengenai harga avtur. Saat ini, avtur menjadi komponen tertinggi dalam biaya operasional maskapai penerbangan, bahkan mencapai 40 persen.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, diharapkan jika harga avtur ini bisa lebih kompetitif maka secara tidak langsung akan mempengaruhi harga tiket maskapai.

Dari hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi, Budi Karya menargetkan harga tiket pesawat bisa turun secepat mungkin.

"Diusahakan minggu ini (harga tiket pesawat turun)," teas Budi Karya di Istana Kepresidenan, Rabu (13/2/2019).

Budi Karya juga memastikan meski selama ini harga tiket pesawat dikeluhkan para penumpang, namun kenaikannya masih sesuai dengan koridor batas atas yang sudah diterapkan Kementerian Perhubungan.

Dia juga menegaskan, pemerintah di sini tidak bisa mengintervensi pasar maskapai penerbangan. Apa yang terjadi selama ini murni terbentuk karena pasar industri penerbangan itu sendiri.

Justru yang dilakukan pemerintah adalah memastikan industri maskapai tetap kompetitif, terus tumbuh dan harga tiket terjangkau oleh masyarakat.

"Jadi soal harha tiket ini tidak bisa diarahkan. Ini kan korporasi. Justru tidak boleh diarahkan. Berdasarkan kesadaran dan sensitivitas saja. Kita juga balance. Jadi kita pikirkan semuanya. Airlines dipikirkan, tapi masyarakat juga," pungkas Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Rini Kaji Penurunan Harga Avtur

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno akan mengkaji kembali struktur biaya avtur PT Pertamina (Persero). Hal tersebut menyusul adanya keluhan harga avtur yang dijual Pertamina lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Nanti dibicarakanlah (harga avtur)," kata dia di Kantor Wakil Presiden di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2019).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih jauh perihal kemungkinan penurunan harga avtur.

Sebab berdasarkan formulasi baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019, harga avtur menjadi perhitungan harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) kepada maskapai penerbangan. 

"Kita begini, kan baru saja pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) mengeluarkan formula. Jadi formula harga itu disiapkan, sehingga dari cost bisa mendapatkan margin maksimum 10 persen," tutur dia.

Diketahui, dalam menetapkan harga jual eceran avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10 persen dari harga dasar.

"Nah dengan itu, karena sekarang MOPS (Mean of Platt Singapore) itu sedang kita lihat lagi menurun. Jadi kita sedang melihat, kita sedang melihat kelihatannya ini kalau bisa turun, turun berapa," tambah dia.

Dalam Lampiran menyebutkan jika harga dasar ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas sebagai berikut: Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581 per liter + Margin 10 persen dari harga dasar.

Dengan ketentuan MOPS, merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur dari produksi kilang dalam negeri atau impor sampai dengan Terminal atau Depot Bahan Bakar Minyak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tentang mahalnya harga avtur. Mahalnya harga avtur ini membuat tiket pesawat mahal serta kamar-kamar hotel menjadi sepi.

Presiden Jokowi kemudian menyatakan akan memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk meminta kejelasan harga avtur di dalam negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.