Sukses

Pemerintah Tak Pernah Terbitkan Utang Baru dengan Imbal Hasil 11 Persen

Kementerian Keuangan Republik Indonesia senantiasa bekerja secara profesional dalam menjaga keuangan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat utang baru dengan imbal hasil yang sangat tinggi. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nurfransa Wira Sakti menjelaskan, sebelumnya terdapat cuitan dari seorang ekonom senior yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki utang sebesar USD 2 miliar dengan imbal hasil 11,625 persen.

Nufransa memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa utang pemerintah yang dimaksud dalam cuitan ekonom tersebut adalah surat utang dalam dolar AS yang diterbitkan pada 2009. penerbitan tersebut saat terjadi krisis keuangan sehingga imbal hasil yang dipatok 11,625 persen.

Surat utang tersebut akan berakhir dan jatuh tempo pada bulan Maret 2019.

"Jadi sesungguhnya tidak ada penerbitan utang baru kesalahan besar lainnya adalah ketika disebutkan akan diberikan imbal hasil 11,625 persen," jelas Nufransa seperti dikutip di akun Facebook-nya.

Saat ini, imbal hasil di pasar sekunder untuk surat utang pemerintah dalam dolar AS untuk tenor 10 tahun adalah sebesar 4,24 persen. Artinya, terjadi kesalahan ekonom tersebut dalam membaca data.

Nufransa memastikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia senantiasa bekerja secara profesional dalam menjaga keuangan negara. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.