Sukses

KSPI Angkat Bicara soal Kondisi Lapangan Kerja

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebutkan salah satu isu pertama sepanjang 2018 yang paling mengemuka adalah isu tentang lapangan pekerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik soal klaim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) soal penciptaan lapangan kerja mencapai 10 juta.  

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebutkan salah satu isu pertama sepanjang 2018 yang paling mengemuka adalah isu tentang lapangan pekerjaan.

"Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa tenaga kerja terserap sesuai dengan target yaitu 10 juta dalam lima tahun atau satu tahun 2 juta, menurut KSPI adalah tidak benar," kata dia dalam sebuah acara konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menguatkan sanggahan tersebut. Di antaranya adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memakai definisi kurang tepat bagi orang yang bekerja.

"Alasannya, pertama perlu diperiksa yang dimaksud sudah tercapainya 2 juta penyerapan tenaga kerja setiap tahunnya, definisinya apa? Temuan kami di KSPI, definisi dari BPS itulah yang jadi penyebab pemerintah mengklaim penyerapan lapangan kerja sudah tercapai," ujar dia.

Selama ini, BPS mengatakan definisi orang bekerja satu jam dalam seminggu maka dia dikatakan bekerja atau bekerja. Dengan demikian, definisi itu akan terkolerasi dengan klaim pemerintah sudah tercapai penyerapan lapangan pekerja sebesar 2 juta dalam satu tahun.

"Temuan kami di lapangan itu membodohi rakyat, membohongi data dalam penyajiannya. Bagaimana orang yang bekerja satu jam dalam satu minggu itu bekerja? ," tutur dia.

Dia menjelaskan, data orang yang memiliki pekerjaan perlu diperbaiki. Sebab ada indikasi semua pekerjaan informal masuk ke dalam kategori bekerja sehingga menimbulkan kesan telah tercipta banyak lapangan pekerjaan.

"Oleh karena itu, fakta ini menjelaskan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan dan klaim yang menyatakan menyerap tenaga kerja dua juta per tahun atau 10 juta dalam lima tahun menurut KSPI gagal dan memanipulasi tentang definisi data orang yang bekerja," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.