Sukses

25.906 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta telah memverifikasi 33.773 pelamar yang mendaftar pada lowongan Pengadaan CPNS 2018. Hasilnya 25.906 orang dinyatakan lulus administrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memverifikasi 33.773 pelamar yang mendaftar pada lowongan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018). Hasilnya 25.906 orang dinyatakan lulus administrasi.

"Iya ada sejumlah itu peserta yang lulus. Itu adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti, seperti dikutip dari antaranews.com.

Pelamar CPNSyang lulus tersebut akan memperebutkan 3.224 formasi kosong dalam tiga bidang yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni 2.026 guru (memenuhi syarat 11.670 dan tidak memenuhi syarat 2.250); 492 tenaga kesehatan (5.254 memenuhi syarat dan 1.334 tidak memenuhi syarat); 726 tenaga teknis administrasi (8.982 memenuhi syarat dan 4.283 tidak memenuhi syarat).

Dari total pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi tersebut, 43 orang di antaranya penyandang disabilitas dan 194 orang merupakan eks tenaga honorer kategori 2.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 22 Oktober 2018 melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 yang dapat diakses pada situs bkddki.jakarta.go.id.

Sebagian besar penyebab pelamar tidak lulus seleksi administrasi, antara lain ijazah/transkrip nilai/surat lamaran/surat pernyataan/KTP/Toefl/STR Ban PT tidak terlampir; nilai IPK/Nilai Toefl kurang dari yang dipersyaratkan dan pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Detail informasi waktu dan lokasi ujian CAT akan diumumkan kemudian melalui situs bkddki.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka pelayanan pengaduan masyarakat melalui situs helpdeskrekrutmen2018@jakarta.go.id mulai 23 Oktober 2018 sampai dengan 29 Oktober 2018.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2018 sebanyak 3.244.

Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan Pengadaan CPNS melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 pada 25 September 2018 dan Pengumuman Nomor 6 Tahun 2018 pada 3 Oktober 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelamar CPNS yang Lolos Administrasi Tembus 2,7 Juta Orang

Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang telah lolos administrasi terus bertambah. Sampai Selasa sore (23/10/2018), sebanyak 2.704.519 orang sudah memenuhi syarat seleksi administrasi.

Selanjutnya, berdasarkan data terkini Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 576.526 pelamar yang tidak berhasil memenuhi syarat administrasi. Perhitungan yang dilakukan BKN adalah secara real-time per pukul 17.40 WIB sore ini.

Masih ada 347.286 pelamar CPNS yang dalam proses administrasi. Rinciannya adalah 135.350 pelamar sedang diverifikasi, dan 211.936 orang masih dalam pending untuk dilakukan verifikasi.

Tercatat 392 instansi sudah mengumumkan jumlah pelamar yang lolos administrasi dan 166 yang belum. Instansi populer seperti Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Yudisial, dan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis nama yang lolos seleksi administrasi.

Sampai saat ini, Kementerian Agama masih belum merilis nama peserta yang lolos seleksi. Meski lebih dari 200 ribu orang dipastikan sudah lolos seleksi administrasi.

Pihak BKN juga terus mengimbau agar para peserta untuk memantau mengunjungi situs resmi dan media sosial instansi untuk mengetahui jadwal pengumuman serta informasi lainnya.

Dan telah ditegaskan pula bahwa kelalaian pelamar CPNS dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab masing-masing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.