Sukses

Berikut 3 Jenis Soal SKD untuk CPNS 2018

Jika sudah lulus tahap administrasi, pelajari tiga jenis soal SKD ini.

Liputan6.com, Jakarta - Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 sudah memasuki seleksi administrasi. Sampai Selasa pagi (23/10/2018), 2,673,733 pelamar sudah memenuhi syarat.

Sampai saat ini, masih ada  215.393 yang belum diverifikasi, sementara yang sedang diverifikasi sejumlah 164.971 orang. Bagi mereka yang sudah lolos, saatnya mempersiapkan dokumen yang diminta instansi masing-masing dan belajar untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober sampai 17 November 2018.

Ada tiga jenis tes SKD yang harus dilalui dalam seleksi CPNS, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut tiga jenis soal SKD seperti dirangkum Liputan6.com berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, penjelasannya adalah sebagai berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

a. Nasionalisme 

b. Integritas 

c. Bela Negara 

d. Pilar Negara 

e. Bahasa Indonesia 

f. Pancasila 

g. Undang-Undang Dasar 1945 

h. Bhinneka Tunggal Ika 

i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). 

3 dari 4 halaman

Tes Intelegensia Umum

Tes Intelegensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut: 

a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. 

b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. 

d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis 

e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

4 dari 4 halaman

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:

a. Pelayanan publik 

b. Sosial budaya 

c. Teknologi informasi dan komunikasi 

d. Profesionalisme 

e. Jejaring kerja 

f. Integritas diri 

g. Semangat berprestasi 

h. Kreativitas dan inovasi 

i. Orientasi pada pelayanan 

j. Orientasi kepada orang lain 

k. Kemampuan beradaptasi 

l. Kemampuan mengendalikan diri 

m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas 

n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan

o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok 

p. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain

Sebagai tambahan, pihak BKN mengingatkan para peserta agar senantiasa teliti dan memantau perkembangan terbaru di situs BKN, SSCN, maupun di instansi terkait. Kelalaian peserta dalam mengikuti informasi terbaru menjadi tanggung jawab masing-masing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini