Sukses

Mangkir Bayar Pajak, Artis Cantik Ini Ditahan di Tempat Rahasia

Bagaimana nasib Fan Bingbing setelah hilang selama tiga bulan akibat tidak bayar pajak?

Liputan6.com, Beijing - Bintang terkenal Tiongkok Fan Bingbing sempat membuat publik kalut karena ia mendadak menghilang. Wanita berusia 37 tahun itu sempat menghilang dari 2 Juni lalu.

Diduga, dia menghilang dari hadapan publik karena masalah pajak yang dia miliki. Dugaan tersebut ternyata memang benar adanya.

Dilaporkan oleh South China Morning Post, Fan Bingbing ditahan di sebuah tempat rahasia yang diawasi ketat. Tempat tersebut berlokasi di Wuxi, provinsi Jiangsu.

Tempat rahasia tersebut berupa "resort liburan" yang dipakai untuk menginvestigasi pejabat. Fan Bingbing telah dilepaskan dua minggu lalu dan kembali ke Beijing setelah petugas pajak selesai melakukan investigasi.

Pada Rabu kemarin, Bingbing pun memakai akun Weibonya untuk menyampaikan rasa penyesalannya.

"Belakangan ini, saya telah mengalami rasa sakit dan penderitaan yang tak pernah saya rasakan sebelumnya. Saya telah melalui pemikiran dan perenungan mendalam. Saya merasa malu dan bersalah atas tindakan yang saya lakukan, dan saya dengan tulus meminta maaf pada kalian semua!" tulis Bingbing.

Atas tindakannya menghindari pajak, Bingbing diharuskan membayar hampir 884 juta yuan atau Rp 1,94 triliun (1 yuan = Rp 2.205).

Fan Bingbing meraih perhatian audiens internasional saat memerankan mutan Blink di film X-Men: Days of Future Past.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasrah

Fan Bingbing  juga sudah ikhlas atas kasusnya. Lewat media sosial Weibo, aktris serial Putri Huan Zhu ini mengungkap penyesalannya.

"Aku mengecewakan negara yang telah membesarkanku, aku mengecewakan masyarakat yang mempercayaiku, aku mengecewakan penggemar yang menyukaiku," tulisnya.

Ia juga mengaku pasrah dengan denda besar yang dikenakan kepadanya. "Aku menerima semuanya, dan akan mengumpulkan uang untuk membayar pajak dan denda, apa pun halangannya," tulisnya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini