Sukses

Penerbitan SBI Tenor 12 Bulan Bisa Tarik Dana Asing

Menko Darmin menjelaskan, penerbitan SBI dapat menambah daya tarik investasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan kembali sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan. Sebelumnya, pada 2011 SBI sempat dinonaktifkan sebab BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI.

"Bagus kan. Artinya, melihat situasi. Memang kalau kemarin karena sertifikat deposito apa itu yang dihidupkan pada waktu itu, itu tidak se-liquid SBI. Iya kan," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/7).

Darmin mengatakan, SBI merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat diperlukan untuk menarik dana masuk. Hal tersebut dibutuhkan dalam kondisi saat ini untuk memberi ruang bagi pemilik dana supaya tertarik menanamkan investasi.

"Kalau SBI itu benar-benar liquid, bisa dipakai untuk instrumen investasi. Jadi ya situasi sekarang ini adalah situasi dimana kita perlu memberi ruang untuk pemilik dana supaya tertarik masuk. Maka kemudian dicoba untuk BI untuk menyediakan instrumen investasi lebih banyak," jelasnya.

Menko Darmin menambahkan, penerbitan SBI dapat menambah daya tarik investasi di Indonesia. "Mestinya, harusnya ada. Yang tadi nya orang merasa dia mau keluar, bisa saja dari pada dia keluar kalau dia percaya BI nya bisa menjaganya lebih baik," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Instrumen Tambahan

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), selain menaikkan suku bunga acuan, juga akan melakukan upaya lain untuk membuat pasar keuangan Indonesia kompetitif dan menarik di mata investor. Salah satunya dengan penerbitan sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya telah mengkaji berbagai instrumen yang bisa memperluas pilihan dari investasi portofolio di Indonesia. "Berbagai pilihan-pilihan yang bisa kami lihat apakah kemudian kita melihat reaktivasi lagi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk tenor 9 dan 12 bulan," kata Perry di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/7).

SBI sendiri sempat dinonaktifkan pada era Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur BI. Penghentian tersebut terpaksa dilakukan sebab BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI.

Dia menjelaskan, penerbitan kembali SBI bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar keuangan Indonesia. "Langkah-langkah lain juga yang dalam waktu dekat kami juga akan keluarkan adalah untuk meningkatkan kredibilitas benchmark dari pasar uang."

Sebagai informasi, SBI merupakan salah satu mekanisme Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang digunakan BI untuk mengontrol kestabilan nilai tukar Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.

Reporter:  Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini