Sukses

Pemerintah Belum akan Cabut Moratorium Pengiriman TKI ke Timur Tengah

Kemnaker memang tengah mengupayakan perbaikan sistem perlindungan bagi para TKI yang bekerja di Timur Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana untuk membuka moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan moratorium tersebut sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli A Hasoloan mengatakan, pihaknya memang tengah mengupayakan perbaikan sistem perlindungan bagi para TKI yang bekerja di Timur Tengah. Namun hal tersebut bukan berarti moratorium yang dijalankan selama ini akan dicabut.

"Jadi bukan membuka moratorium tetapi mencarikan mekanisme yang kita sebut satu pintu, di mana pemerintah sana (negara di Timur Tengah) terlibat, di sini juga terlibat. Dulu mereka tidak mau terlibat. Motoriumnya tidak dibukan, itu tetap, kita carikan kanal perlindungan yang lebih baik. Ini kan semakin banyak yang ilegal," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia mengungkapkan, dalam rangka perbaikan sistem ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di dalam negeri seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lain-lain.‎"Semua stakeholder musti terlibat, karena ini penting, dulu ada moratorium, sekarang mencari mekanisme. Untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran, sehingga kalau dia ke sana itu save," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Koordinasi

Selain itu, lanjut Maruli, setelah moratorium diterapkan, pemerintah negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi juga menjadi lebih perhatian terhadap masalah TKI yang bekerja di negaranya. Namun masih terus perlu adanya koordinasi agar tidak ada lagi nyawa TKI yang melayang di negara tersebut.

‎"Pemerintah sana (Arab Saudi) sekarang memberi perhatian, kontrak kerjanya juga mereka harus diketahui pemerintah (Arab Saudi), permintaan dari agen juga harus diketahui pemerintah. Jadi pemerintah sini terlibat, sana terlibat," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.