Sukses

BI Diperkirakan Kembali Naikkan Suku Bunga pada Juni 2018

BI memutuskan untuk menaikkan suku bungaacuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018.

Liputan6.com, Jakarta - - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan pada 17 Mei 2018. Dewan gubernur BI memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memperkirakan langkah BI menaikkan suku bunga akan terus berlanjut di bulan berikutnya.

"Saya pikir ada satu kali kenaikan di second half kalo seandainya volatility ini terus berlanjut. Apalagi Juni ini The Fed mengatakan akan lebih agresif lagi," kata Josua saat ditemui usai acara launching Buku Kajian Stabilitas Keuangan, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga akan sangat dipengaruhi oleh keputusan dari Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed). Menurut prediksi, the Fed masih akan menaikkan suku bunganya sebanyak 3 kali.

"Saya kira dengan pertimbangan yang cukup kuat dan untuk meredam volatility jangka pendek, saya pikir satu kali kenaikan cukup ya. Dan saya pikir probability masih 3 kali The fed naik untuk tahun ini, tapi dilihat sampai dengan akhir Juni seperti apa. Kalau agresif dia (BI) akan menaikkan satu kali lagi," ujarnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,50 Persen

Untuk diketahui, BI memutuskan untuk menaikkan suku bungaacuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018. Penetapan ini sesuai dengan prediksi beberapa ekonom.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, dewan gubernur memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap naik menjadi 3,75 persen dan Lending Facility naik menjadi 5,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin ‎ menjadi sebesar 4,50 persen dan berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus kemarin. 

Agus mengungkapkan, kebijakan yang diambil Bank Indonesia masih sejalan dengan sasaran inflasi sebesar 3,5 plus minus 1 persen pada 2018 serta mengelola ketahanan faktor eksternal‎.

"Hal ini untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan stabilitas makroekonomi," tandasnya.

Ke depan, BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini