Sukses

Baru Punya Buah Hati, Ini Kiat Atur Keuangan buat Orangtua Baru

Ini kiat mengatur keuangan bagi para orangtua yang baru memiliki buah hati.

Liputan6.com, Jakarta - Saat menjadi orangtua baru, tentu banyak hal yang berubah dibanding ketika belum memiliki anak. Hal-hal tentang mengatur keuangan dan membuat anggaran belanja menjadi sangat penting dilakukan agar tidak boros.

Agar Anda semakin siap membesarkan buah hati, berikut ini tiga kiat dalam mengelola keuangan buat para orangtua baru, seperti dikutip dari situs kimt.com:

- Mulailah rencanakan dan simpan uang sebelum bayi lahir

Ketika bayi baru lahir, pasti berdampak pada keuangan keluarga. Karena itu, penganggaran dan pengelolaan uang menjadi lebih penting seiring adanya peningkatan biaya dan perencanaan masa depan buah hati. Jadi, sebelum bayi lahir, Anda sudah mulai dapat merencanakan dan menyimpan uang. 

- Membuat anggaran biaya

Apa saja biaya yang harus dipertimbangkan oleh orangtua baru ketika mereka mulai merencanakan? Yang jelas ada biaya seperti popok dan pakaian. Selain itu, juga perlu dipikirkan biaya tambahan untuk asuransi kesehatan Anda dan bayi. Anda pun harus mulai berpikir tentang bagaimana akan menabung untuk pendidikannya hingga ke perguruan tinggi. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah rumah dan kendaraan, seperti akomodasi bayi yang meliputi kursi mobil, kereta bayi, dan barang-barang penting lain untuk bayi.

- Bicarakan dengan pasangan prioritas yang akan dibeli

Sepertinya memang sulit memikirkan penghematan untuk semua hal tersebut, tetapi Anda mudah mulai harus berpandangan jauh ke depan ketika sudah memiliki anak. Tetapkanlah tujuan penghematan, sehingga ini akan mempermudah Anda.

Duduklah dengan pasangan dan cari tahu apa sebenarnya prioritas yang akan dibeli untuk Anda, pasangan maupun sang bayi, kemudian buat sasaran yang realistis dan segera sisihkan setiap gaji yang didapat agar bisa langsung ditabung setiap bulannya. Sehingga pada saat bayi lahir, Anda akan memiliki sembilan bulan tabungan yang sudah terbangun. Setidaknya cara ini cukup membantu dan mengurangi kekhawatiran Anda tentang biaya yang meningkat.

​

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Kolaps, Bank Harus Gandeng Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa industri financial technology (fintech) akan berkembang pesat di Indonesia. Industri perbankan harus berkolaborasi dengan industri fintech agar bisa berkembang maksimal.

Advisor Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono menjelaskan, saat ini sudah ada 70 platform fintech yang terdaftar di OJK. Untuk komposisi 35 fintech registed dan sisanya yang masih dalam proses mendaftar.

"Perusahaan yang terdaftar sudah ada 70 fintech, di mana 35 registed dan sisanya yang masih dalam proses. Saya yakin ke depan akan makin banyak," tuturnya di Jakarta, pada 29 Maret 2018. 

Terkait suku bunga yang dipandang lebih tinggi dari bank, Triyono menilai bahwa OJK sendiri mempunyai banyak pertimbangan terhadap hal tersebut. Ia melihat bahwa perusahaan fintech sudah menghitung suku bunga sesuai dengan risiko yang ada.

"Sebetulnya kalau kita bicara suku bunga, referensinya banyak ya. Saya kira fintech pasti akan melihat risiko yang dihadapi. Jadi jangan dibenturkan antara suku bunga dengan ini. Karena bank yang mana, kredit yang mana? Kredit jaminan dengan nonjaminan pasti beda," tuturnya.

"Kita juga tidak membuat aturan batas atas suku bunga. Kan, di bank juga tidak ada. Bank hanya declare suku bunga dasar kredit (SBDK). Jadi untuk fintech tidak harus ada," tambah dia.

Ke depan, OJK akan membentuk sistem pengawasan yang dikelola oleh pihak ketiga. Pengawasan tersebut berasal dari dalam perusahaan fintech tersebut.

"Jadi, nanti kita akan mencoba membuat sistem seperti self-regulation organization. Jadi nanti fintech berkumpul kemudian buat board tertentu untuk mengawasi anggotanya masing-masing. Ini supaya mereka memiliki kemampuan pengawasan. Ini jangka panjang ya, tiga hingga empat tahun ke depan. Tapi trennya ke sana," jelasnya.

"Nanti ini dasar hukumnya dari OJK. Kita akan buat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru, yaitu mengenai inovasi keuangan digital," kata dia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menyampaikan bahwa OJK akan bekerja sama dengan perbankan untuk lakukan kolaborasi.

"Kita akan terus mendorong bank untuk kolaborasi dengan fintech. Karena kalau tidak, bank akan kolaps karena terlibas perkembangan. POJK mengenai perbankan digital akan segera keluar waktu dekat ini. Kita dorong penuh bank-bank untuk kolaborasi dengan fintech. Perannya seperti itu. Sedikit lagi peraturannya keluar," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.