Sukses

Pelindo II Bangun Terminal Khusus Hewan Ternak Pertama di RI

Pelindo II akan membangun terminal khusus hewan ternak (livestock) di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu dalam rangka mencapai swasembada daging

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tengah mengejar realisasi pembangunan terminal khusus hewan ternak (livestock) di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Salah satunya menggandeng Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

GM Pelindo II Cabang Bengkulu, Drajat Sulistyo mengatakan, pembangunan terminal hewan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mencapai swasembada daging nasional khususnya di wilayah Sumatera. Terminal tersebut akan menjadi terminal khusus hewan ternak pertama di Indonesia.

"Kami akan menjadikan provinsi Bengkulu sebagai sentra hewan khususnya sapi dengan menyediakan fasilitas livestock bagi hewan yang merupakan terminal pertama di Indonesia," ujar Drajat dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

‎Dia mengungkapkan, sebelumnya Pelabuhan Pulau Baai telah dipilih oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi pusat sapi nasional. Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah menyiapkan lahan terminal khusus hewan ternak seluas 230 hektare (ha) dengan kapasitas maksimal mencapai 700 ribu ekor per tahun.

"Terminal sapi skala nasional akan menampung sapi asal luar negeri maupun domestik," Drajat menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, PT Pelindo II menyiapkan terminal khusus ternak di wilayah Bengkulu. Hal ini guna mendukung target provinsi tersebut sebagai lumbung daging nasional.

Drajat mengatakan, ‎Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Bengkulu dan BUMP Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berkolaborasi guna merealisasikan target Provinsi Bengkulu sebagai lumbung daging nasional.

Karenanya Pelindo II Bengkulu akan memberi dukungan penuh agar program swasembada daging ini terealisasi.

Menurut dia, dukungan Pelindo II Bengkulu berupa produktifitas bongkar muat, serta akan menyiapkan dermaga khusus ternak. Bahkan Pelindo II Bengkulu akan membangun livestock terminal seluas 200 hektar yang peruntukannya untuk terminal hewan ternak, sekaligus menjadi hub wilayah Sumatera.

"Kami siap mendukung swasembada daging di provinsi Bengkulu, dukungan Pelindo II antara lain menyediakan fasilitas lahan untuk menampung hewan sapi sebelum dikirim ke wilayah lain," ujar dia.

Sesuai Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterbitkan pada Desember 2016, masterplan pengembangan Pelabuhan Baai Bengkulu telah menyiapkan zonasi khusus peruntukan bagi kegiatan pengembangan hewan ternak antar provinsi.

"Bagi Pelindo II maupun Sekretariat Nasional BUMP, ini merupakan bukti dukungan penuh terhadap program nasional maupun daerah," kata Drajat.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Alasan Swasembada Daging Sulit Terwujud

Tersangkutnya salah satu pejabat tinggi negara dalam operasi tangkap tangan (OTT) menunjukan jika kebijakan yang telah lahir tidak berbasis saintifik. Sehingga, kebijakan tersebut menimbulkan penafsiran ganda atau multitafsir.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf mengatakan, kebijakan daging yang multitafsir berpengaruh pada pembangunan peternakan sapi. Sehingga, swasembada daging sulit tercapai.

"Kebijakan yang dilahirkan tersebut telah berakibat pada karut-marutnya pembangunan peternakan sapi potong serta gagal tercapainya swasembada daging sapi selama ini," kata dia dalam ulasannya, di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Kebijakan yang multitafsir membuat kerancuan dalam pelaksanaannya. Beberapa kebijakan tersebut seperti kebijakan terkait daging dan jeroan, sapi indukan, senjang waktu penggemukan, sapi impor dan lain sebagainya.

"Atas multitafsir tersebut telah terjadi kasus, antara lain dengan kasus pajak impor, diadilinya 32 perusahaan feedloter yang dituduh melakukan kartel. Maraknya importasi daging ilegal di 2003-2004 serta fluktuasi tingginya harga daging," jelas dia. 

Untuk diketahui, belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Patrialis Akbar terjaring dalam OTT. OTT ini terkait dugaan suap uji materi Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK mengetahui akan ada pertemuan dan transaksi antara Patrialis Akbar (PAK) dan Kamaludin (KM) di sebuah lapangan golf di kawasan Rawamangun, Jakarta timur. Kamaludin akhirnya ditangkap oleh penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami menemukan, pada saat itu draft putusan MK No 129, yang dinilai ditransaksikan dalam perkara ini. Tim juga sudah memastikan draft yaang sudah berpindah tangan tersebut sama dengan draft asli yang ada di MK, yang belum dibacakan," sambung Febri.

Setelah itu, penyidik KPK bergegas menuju Sunter, lokasi Kamaludin berada dengan para hakim MK. Malam harinya, KPK menemukan Patrialis Akbar di Grand Indonesia. "Jadi itu perlu dipahami sebagai sebuah rangkaian dari sebuah OTT yang dilakukan di tiga lokasi," kata Febri.

Setelah penangkapan, penyidik KPK juga langsung memeriksa dan menggeledah empat lokasi di Jakarta. Penggeledahan tersebut dikakukan pada Kamis 26 Januari 2017, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan KPK di kediaman Basuki Hariman (BHR) di Pondok Indah. Kediaman Patrialis Akbar di Cipinang. Ruang kerja Patrialis di MK dan kantor Basuki Hariman, Sumber Laut Perkasa di Sunter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.