Sukses

Melody JKT48 Sambangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Penyanyi dan alumni JKT48 Melody Nurramdhani mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) pratama Bandung Cicadas pada Kamis (4/1/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dan alumni JKT48 Melody Nurramdhani atau dikenal melody JKT48 mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) pratama Bandung Cicadas pada Kamis (4/1/2018).

Melody menyampaikan kegiatannya tersebut melalui akun media sosialnya twitter @melodyJKT48. Ia menulis "Semangat ya buat kegiatannya aku habis dari kantor pajak hehe".

Unggahan melody tersebut ditanggapi oleh admin Ditjen Pajak lewat akun twitternya @DitjenPajakRI. "Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi yah, Kak."#PajakUntukKita.

Ditjen Pajak juga menyampaikan apresiasi Melody atas perhatiannya mengenai kewajiban perpajakan. "Terima kasih Kakak@melodyJKT48 yang hari ini datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Kami berterima kaish atas kontribusi Kakak@melodyJKT48 dan seluruh Wajib Pajak kepada negara."

Melody sambangi KPP Bandung Cicadas (Foto: Twitter Melody Nurramdhani @melodyJK48)

Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan melody ke kantor pajak, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, kedatangan melody untuk konsultasi pengisian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2017.

Ia menilai, hal tersebut menjadi contoh dari anggota masyarakat terutama sebagai public figure. Apalagi bila ada kesulitan dan kurangpaham atas kewajiban perpajakan sehingga datang ke KPP untuk mendapatkan penjelasan.

"Itu bahkan dilakukan pada saat masih awal tahun, karena batas penyampaian SPT Tahunan 2017 adalah akhir Maret 2018. Bai para selebritis, para profesional dan para wajib pajak lainnya yang mungkin pemahaman perpajakannya masih kurang, kami sarankan mengikuti contoh tersebut, seluruh pegawai kami di KPP siap memberikan pelayanan dan penjelasan sebaik-baiknya," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Pajak Capai 88 Persen pada 2017

Sebelumnya, realisasi sementara penerimaan pajak pada 2017 mencapai Rp 1.097,2 triliun. Angka ini sekitar 88,4 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.283,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dari penerimaan tersebut, PPh nonmigas masih berkontribusi paling besar, yaitu Rp 595,3 triliun atau 80,2 persen dari target. Namun, pertumbuhannya pada tahun ini lebih -5,5 persen dari tahun sebelumnya.

"PPh nonmigas tumbuh negatif disebabkan oleh tingginya penerimaan tax amnesty di 2016," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 2 Januari 2018.

Sementara untuk pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat sebesar Rp 478,4 triliun atau 100,6 persen dari target dan tumbuh 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan PPN atau PPnBM sebesar 16 persen mengindikasikan jika konsumsi masyarakat atau daya beli masih cukup kuat," kata dia.‎

Sementara untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 16,8 triliun atau 108,9 persen tapi tumbuh -13,7 persen. Kemudian pajak lain sebesar Rp 6,7 triliun atau 77,5 persen dari target, atau tumbuh -16,8 persen.

"Untuk 2017 yang kami sampaikan nota keuangan dan waktu itu dalam situasi kami tax amnesty, memang targetnya walaupun cukup tinggi tapi kami bisa mencapai mendekati 90 persen," ungkap dia.

Adapun untuk 2018, lanjut Sri Mulyani, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menggenjot penerimaan pajak. Menurut dia, upaya untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini diharapkan tidak membuat tekanan bagi perekonomian.

"Kami hati-hati di 2018, dengan adanya shortfall berarti implisit target penerimaan 2018 lebih tinggi, yaitu kalau tidak salah (pertumbuhannya) di bawah 10 persen, menjadi di atas 15 persen. Ini tantangan kami. Tanpa membuat ekonomi menjadi tertekan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.