Sukses

Dikenai Pajak, Harga Emas Antam Tak Naik Signifikan

Besaran PPh 22 yang dikenakan sama rata untuk semua ukuran emas Antam.

Liputan6.com, Jakarta PT Aneka Tambang Tbk atau (Antam) melalui unit bisnisnya Logam Mulia mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk setiap pembelian emas miliknya, terhitung 2 Oktober 2017.

Usai pengenaan pajak, seberapa besar harga emas Logam Mulia tersebut?.

Marketing Manager Logam Mulia Yudi Hermansyah mengatakan, meski terkena PPh 22, harga emas yang dijual Logam Mulia tidak naik signifikan dari sebelumnya. "Tidak ada kenaikan signifikan dari harga sebelumnya," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menurut Yudi, harga yang tertera dalam situs resmi ‎Logam Mulia, sudah termasuk pengenaan PPh 22. Ini artinya pembeli tidak lagi terkena biaya tambahan dari harga ‎yang tertera. "Harga yang tertera di website, itu sudah include PPh," ujar dia.

Menurut Yudi, untuk besaran PPh 22 yang dikenakan sama rata untuk semua ukuran emas yang dijual Antam. "Sama (pengenaan PPhnya untuk semua ukuran)," ucap Yudi.

Hal yang membedakan, kata dia, pengenaan besaran PPh 22 mengacu pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli emas.

Jika pembeli memiliki NPWP hanya akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan yang tidak memiliki terkena PPh 0,9 persen. "Yang berbeda itu untuk yang punya NPWP, cuma dikenai 0,45 persen," ujar dia.

Menurut Yudi, harga emas yang dicantumkan di situs resmi Logam Mulia sudah termasuk PPh. Kenaikan harga pun tidak signifikan atas pengenaan pajak tersebut. "Yang perlu disampaikan, bahwa harga yang tertera di web sudah include PPh," ujar Yudi.

Adapun harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 607 ribu per gram pada perdagangan Rabu (4/10/2017).

Pada perdagangan Selasa kemarin, harga jual emas Antam di angka Rp 604 ribu per gram. Sementara harga pembelian kembali atau buyback berada di posisi Rp 544 ribu per gram. Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu pada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 10:55 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam masih tersedia. Sedangkan ukuran emas 2, 4, 10, 50, 100 dan 250 gram sudah tidak tersedia.

‎Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram dipatok Rp 6.180.000 atau Rp 618 ribu per gram. Sedangkan ukuran 20 gram sekitar Rp 11.965.000 atau Rp 598.250 per gram.

Antam juga mengeluarkan emas edisi Idul Fitri. Untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 682.000. Ukuran 2 gram di jual Rp 1.249.000 dan 5 gram dijual Rp 2.965.000.

Berikut daftar harga emas yang dijual Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 607.000

* Pecahan 5 gram Rp 2.890.000

* Pecahan 10 gram Rp 5.730.000

* Pecahan 25 gram Rp 14.250.000

* Pecahan 50 gram Rp 28.450.000

* Pecahan 100 gram Rp 56.850.000

* Pecahan 250 gram Rp 142.000.000

* Pecahan 500 gram Rp 283.800.000

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

[vidio:](https://www.vidio.com/watch/847113-dompet-pintar-3-alasan-pentingnya-investasi-sejak-dini]

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini