Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Bidik 100 Ribu TKI Ikut Anggota

Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 18,5 juta peserta baru.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan‎ menargetkan pada tahun ini ada 18,5 juta peserta baru. Dari jumlah tersebut 100 ribu di antaranya berasal dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Hal tersebut seiring dengan bergulirnya program Transformasi Pelindungan ‎Jaminan Sosial bagi para TKI yang resmi diluncurkan di Tulungagung, Jawa Timur oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, hingga saat ini secara total jumlah peserta BPSJ Ketenagakerjaan mencapai 48 juta orang. Sedangkan peserta yang aktif atau rutin membayar iuran sebesar 23,8 juta.

‎"Sekarang ada 48 juta (orang). Kalau yang rutin bayar iuran hampir 24 juta," ujar di Tulungagung, Jawa Timur, ditulis Senin (31/7/2017).

Untuk tahun ini, lanjut Ilyas, pihaknya menargetkan ada 18,5 juta peserta baru. Sehingga secara total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun mencapai 66,5 juta peserta.

Sementara itu, dari program perlindungan jaminan sosial bagi para TKI yang diluncurkan hari ini, Ilyas diperkirakan akan ada tambahan 200 ribu orang peserta baru per tahun. Namun pada tahun ini hanya akan ada tambahan 100 ribu peserta dari TKI lantaran program tersebut baru resmi berjalan pada 1 Agustus 2017.

‎"Dengan ini, akan ada tambahan 200 ribu orang setiap tahun, kalau secara bulanan hampir 15 ribuan orang. Untuk tahun ini kira-kira (ada tambahan peserta) mendekati 100 ribu. Kita start di 1 Agustus sampai Desember, itu dari TKI," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • TKI

Video Terkini