Sukses

Kenaikan Gaji Pekerja Tak Mampu Imbangi Lonjakan Harga Rumah

Jika rata-rata kenaikan gaji pekerja hanya berkisar 10 persen, maka kenaikan harga rumah minimal 20 persen per tahun.

Liputan6.com, Jakarta Setiap pekerja pasti ingin memiliki rumah sendiri. Namun terkadang gaji yang didapatkan setiap bulan tidak mencukupi untuk membayar cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).

CEO Karir.com Dino Martin mengatakan, kenaikan gaji yang pekerja dapatkan setiap tahun tidak mampu mengimbangi kenaikan harga rumah per tahunnya.

Jika rata-rata kenaikan gaji pekerja hanya berkisar 10 persen, maka kenaikan harga rumah minimal 20 persen per tahun.

‎"Kenaikan gaji itu 10 persen-12 persen, sementara kenaikan harga rumah 20 persen, itu paling minimal," ujar dia di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Sementara itu, Country General Manager Rumah123.com Ignatius Untung mengatakan, harga rumah di Jakarta diprediksi naik hingga 150 persen dalam 5 tahun mendatang.

Sebab itu sangat penting untuk membeli hunian secepat mungkin mengingat kenaikan h‎arga properti terus terjadi setiap tahun.

"Dengan estimasi kenaikan harga rumah 20 persen per tahun, harga rumah yang saat ini Rp 300 juta akan menjadi Rp 750 juta. Bandingkan dengan kisaran penghasilan pekerja dalam lima tahun‎, dengan prediksi kenaikan 10 persen, maka penghasilan pada 2021 berada di angka Rp 12 juta," jelas dia.

Dengan penghasilan sebesar Rp 12 juta per bulan, lanjut Untung, pekerja tidak lagi mampu membeli rumah yang sebenarnya terjangkau pada saat ini. Pasalnya, saat harga rumah mencapai Rp 750 juta, cicilan yang harus dibayarkan adalah Rp 5,6 juta.

"Padahal, kemampuan mencicil mereka hanya 30 persen dari gaji, yaitu 3,6 juta," kata dia.

Selain itu, kata Untung, saat ini hanya tersisa 1 persen saja hunian dengan kisaran harga Rp 300 juta. Itu pun berada di pinggiran Jakarta.

"Sebut saja Cibubur, yang sudah mendekati perbatasan dengan Bekasi, Cengkareng, ‎atau wilayah ujung Jakarta Utara seperti Kapuk," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini