Sukses

Amankan Uang TKI, Kemenaker Gandeng PT Pos Indonesia

Melalui kerja sama ini diharapkan remitansi yang berasal dari TKI dapat dilakukan secara lebih aman, murah, efisien dan terjangkau ke daerah

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama PT Pos Indonesia tengah menjajaki kerja sama pola baru dalam pengirim uang (remitansi) tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Melalui kerja sama ini, diharapkan remitansi yang berasal dari TKI dapat dilakukan secara lebih aman, murah, efisien, dan mampu menjangkau keluarga di seluruh pelosok Indonesia.

“Pertemuan tadi menjajaki kerja sama yang lebih erat dengan PT Pos terkait remitansi TKI. Kita akan memanfaatkan jasa perusahaan pos dan telekomunikasi (postel) yang memiliki jaringan yang luas di negara-negara penempatan,” ujar Direktur PTKLN Kemnaker Soes Hindharno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menurut Soes, jaringan perusahaan jasa postel yang luas ini bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi TKI dalam mengirimkan uang maupun barang lainnya dengan lebih mudah dan cepat.

Bahkan, jumlah cabang postel di negara penempatan jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan unit-unit perbankan.

“Contoh, di Brunei postel itu ada 18 cabang, Hong Kong 60 cabang, di Singapura 68 cabang. Dihitung-hitung malah banyakan cabangnya dibandingkan dengan bank,” kata Soes.

Pengiriman uang TKI melalui postel juga tidak ada potongan biaya pengiriman (zero administration). Dengan begitu, uang TKI masih utuh sejak dari negara penempatan hingga sampai ke keluarganya di Indonesia. “Ini kalau postel sampai kampung halaman tidak dipungut biaya,” lanjut dia.

Selain itu, pihak perbankan juga akan dilibatkan dalam berbagai program pemberdayaan TKI purna. Harapannya, TKI dapat mengelola keuangannya dengan baik, setelah purna menjadi TKI nantinya.

“Jadi tidak ada paksaan, mau diambil silahkan, mau dimasukkan dalam tabungan ya silahkan. Hal ini agar TKI tidak konsumtif,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.