Sukses

Jalan Perbatasan NTT Sepanjang 176 Km Tuntas 2017

Jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste, ditargetkan akhir tahun 2016 sudah tembus 63 Km.

Liputan6.com, Jakarta Jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste, ditargetkan akhir tahun 2016 sudah tembus 63 Km. Jalan sepanjang 63 km tersebut terdiri 48 Km jalan baru tembus dengan kondisi masih tanah dan 15 Km pembangunan jalan baru dengan kondisi perkerasan.

Untuk keseluruhan dari total 176 km ditargetkan tembus pada akhir 2017. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rachman Arief.

“Di NTT, disebut dengan jalan sabuk merah, total panjangnya 176 km, kita upayakan 2017 kita selesaikan, (jalan perbatasan) sudah bisa tembus dan nyambung. Di NTT, sudah digunakan pada saat ada jalur sepeda Tour de Flores dan diakui bahwa kondisi jalan disana sudah bagus,” tutur Arief dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2016).

Dikatakan Arief alokasi anggaran untuk NTT di tahun 2017 meningkat dibandingkan alokasi 2016 yaitu sebesar Rp 832 miliar sebelumnya di 2016 adalah sebesar Rp 139 miliar.

Sementara itu untuk Jalan Perbatasan Kalimantan ditargetkan bisa fungsional tahun 2018. "Jalan Perbatasan di Kaltim belum tembus 111 km, diharapkan di 2017 kita akan bisa selesaikan 40 km. Kaltara yang belum tembus 186 km, di 2017 ditangani 74 km harapannya tersisa yang belum tembus 112 km. Kalbar belum tembus 147,9 km di 2017 ditangani 83,7 km sehingga sisa 133 km, ” tambah Arief.

Kalimantan memiliki 1.900 km jalan perbatasan yang tersebar di Kalimantan Barat 850 km, Kalimantan Timur 223 km dan Kalimantan Utara 827 km, dari panjang tersebut di akhir 2016 diharapkan jalan yang tersambung sepanjang 1454 km dan di 2017 tersambung 1.633 km.

Sedangkan untuk jalan perbatasan di Provinsi Papua dari panjang totalnya 1111,5 km di akhir 2016 tersambung 844,59 km, tahun 2017 akan disambungkan sepanjang 56,51 km sehingga jalan tembus menjadi 901,1 km.

Selanjutnya, Arief mengatakan dalam penanganannya jalan perbatasan, akan diatur agar tidak semua jalan di perbatasan harus beraspal. Untuk jalan tanpa penduduk akan menggunakan chip seal yaitu lapis penutup perkerasan jalan. Apabila jalan dekat dengan pemukiman maka akan dilakukan pengaspalan. Sedangkan untuk jalan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) akan ditangani secara total yakni beraspal dengan 4 lajur.

“Dengan membagi seperti itu, cost akan semakin menurun, jadi target utama kita adalah mengfusionalkan, kita berupaya supaya jalan tersebut bisa tembus terlebih dahhulu, secara bertahap sesuai dengan pertumbuhannya akan kita tingkatkan kualitas jalan tersebut,” tutur Arief. (‎Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.