Sukses

Ekspor Ikan Terus Naik Dalam 4 Tahun Terakhir

Ekspor sektor perikanan Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Ekspor sektor perikanan Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Tren peningkatan ini diharapkan terus berlanjut ke depannya.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo mengatakan, pada periode 2012 hingga 2016 volume ekspor perikanan Indonesia naik sebesar 7,34 persen. Sedangkan secara nilai, ekspor naik 4,28 persen dan tren impor turun hingga 14,83 persen.

"Tren ekspor kita tiap tahunnya meningkat, dan untuk nilai ekspor sendiri hingga Juni 2016 sebesar US$ 1,9 juta dan impor menurun drastis setiap tahun," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Sedangkan secara tujuan ekspor, pada periode 2012 hingga 2016, lanjut Nilanto, juga mengalami kenaikan. Untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS) naik 11,1 persen per tahun, ke negara-negara ASEAN naik 0,4 persen per tahun. Kemudian ke Tiongkok naik 14,5 persen per tahun, dan ke Uni Eropa 4,2 persen per tahun.

"Kenaikan tertinggi di Amerika didominasi oleh komoditas udang, dan ke depan diharapkan seperti Eropa bisa terus kita kejar kenaikan ekspornya," lanjut dia.

Menurut Nilanto, capaian ekspor yang diraih hingga sekarang tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menggenjot produksi dan peningkatan daya saing produksi perikanan nasional. "Untuk bersaing di tingkat nasional, tentu saja produktivitas dan kualitas harus kita jaga. makanya kita selalu konsen ke arah sana," kata dia.

Dan untuk mendorong peningkatan ekspor lebih besar lagi, kata Nilanto, harus ada campur tangan dan peran pengusaha, industri perikanan, para stakeholder untuk bisa dapat terjun langsung melihat peluang investasi yang ada.

"Kami sudah sangat terbuka dan sebisa mungkin membangun fasilitas-fasilitas yang ada. Harapannya dapat menggugah para pengusaha agar bisa berinvestasi di sektor ini," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Inpres ini diterbitkan dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan nasional.

Adapun langkah strategis dari Inpres ini antara lain, Peningkatan produksi (tangkap, budidaya, dan pengolahan); Perbaikan distribusi dan logistik, dan penguatan daya saing; Percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan WPPNRI sesuai dengan daya dukung dan sumber daya ikan, dan pengawasan sumber daya perikanan; Penyediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung; Percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi SDM, dan inovasi IPTEK ramah lingkungan; Percepatan pelayanan perizinan; Penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini