Sukses

AP II Ancam Berhentikan Kontraktor Terminal 3 Bandara Soetta

Evaluasi AP II seiring ‎munculnya beberapa masalah yang terjadi terkait terminal 3 Bandara Soekarno Hatta baru-baru ini seusai beroperasi.

Liputan6.com, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan evaluasi perihal kinerja para kontraktor dan sub kontraktor yang selama ini mengerjakan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Evaluasi ini  berlangsung seiring ‎munculnya beberapa masalah yang terjadi terkait terminal 3 baru-baru ini seusai pengoperasiannya. Langkah pemutusan kontrak menjadi ancaman tidak hanya bagi kontraktor, melainkan juga sub kontraktor bila mereka tak profesional.

"‎Segala yang sudah dikatakan sudah, kita akan cek lagi. Kontraktor dan sub kontraktor yang tidak perform akan kita berhentikan, kita cari penggantinya," kata Komisaris Utama AP II Rhenald Kasali di di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Senin (15/8/2016).

Tak tanggung-tanggung Rhenald memastikan turut mengevaluasi kinerja pekerja terminal 3. Mulai dari karyawan hingga para penanggung jawab setiap pekerjaan. Ini sebagai wujud percepatan perbaikan terminal 3.

‎"Hal-hal yang sifatnya pelayanan, hal-hal yang belum bersih, itu akan kita bersihkan. Ini kan proyek dirancang sudah 7 tahun yang lalu. Semua udah in place," tegas dia.

Ini sejalan dengan permintaan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang ingin agar otoritas bandara memberikan sanksi kepada kontraktor yang membangun bandara tersebut. 

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, Terminal 3 Bandara Soetta merupakan proyek besar yang menjadi pintu masuk ke Indonesia. Proyek ini merupakan proyek kebanggaan bangsa Indonesia. Dengan adanya genangan pasca hujan deras di area kedatangan proyek yang baru saja diresmikan tersebut maka mencoreng kredibilitas  Indonesia.

Tulus meminta kepada Angkasa Pura II menginvestigasi penyebab terjadinya genangan tersebut. Tulus juga meminta agar Angkasa Pura II mengaudit sistem drainase di terminal 3.

Tergenangnya terminal 3 mengindikasikan adanya sistem drainase yang bermasalah."Manajemen Angkasa Pura II harus memberikan sanksi terhadap kontraktor. Ini bagian dari keteledoran kontraktor yang sangat serius‎," tegas Tulus dalam keterangannya. (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini