Sukses

Menhub Jonan Resmikan 9 Pelabuhan Perbatasan di NTT

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan secara serentak 9 pelabuhan,

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan secara serentak 9 pelabuhan, yaitu 3 pelabuhan penyeberangan dan 6 pelabuhan laut penghubung dan perekat kepulauan terluar. Semua pelabuhan itu menjadi pelabuhan terdepan dan perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peresmian pelabuhan-pelabuhan ini merupakan perwujudan pembangunan Indonesia sentris sesuai Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, kawasan terluar, perbatasan, terdalam, dan rawan bencana.

Jonan mengatakan peresmian pelabuhan laut ini bagian dari 35 pelabuhan yang sudah selesai pembangunannya sesuai target tahun 2015.

"33 pelabuhan di antaranya berada di timur Indonesia, hanya 2 yang berada di wilayah barat, pelabuhan Barus di Sumatera Utara dan Pelabuhan Sukadana di Kalimantan Selatan," kata Jonan, Senin (9/5/2016).

Ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut yaitu, Pelabuhan Kewapante, Pelabuhan Pamana, dan Pelabuhan Seba. Sedangkan enam pelabuhan laut yaitu Pelabuhan Atapupu, Ba'a, Papela, Reo, Pota, dan Larantuka.

Sementara untuk pelabuhan penyeberangan, Jonan mengatakan banyak tersebar di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. "Dalam waktu dekat banyak juga pelabuhan penyeberangan yang akan diresmikan," ujar Jonan.

Jonan juga menyinggung soal trayek tol laut yang saat ini sudah berjalan 3 rute dan akan bertambah 3 rute lagi. Selain itu pemerintah saat ini juga sedang membangun belasan kapal Ferry ukuran 500-2500 GT yang akan dibagikan kepada daerah-daerah yang membutuhkan.

Ke depan, lanjutnya, fokus angkutan laut lebih kepada angkutan barang, sedangkan untuk penumpang melalui angkutan udara. "Maka pemerintah berkomitmen untuk memperpanjang runway di berbagai bandara di daerah, termasuk di Atambua ini agar minimal bisa didarati pesawat Boeing 737 seri klasik," ujarnya.

Plt Dirjen Perhubungan Laut Umar Aris dalam laporannya mengatakan, untuk mewujudkan pergerakan dinamika pembangunan, peningkatan mobilitas manusia, barang dan jasa, serta mendukung pengembangan wilayah diperlukan sarana dan prasarana transportasi laut.

“Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang transportasi laut mempunyai tugas menyiapkan prasarana dan sarana yang memadai guna mendukung mobilitas manusia dan kelancaran arus barang,” ujarnya saat sambutan laporan kepada Menhub.

Pembangunan sarana dan prasarana ini, tambahnya, juga untuk mewujudkan sistem logistik nasional yang efisien dan efektif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini