Sukses

Kementan Tindaklanjuti Temuan Ayam Formalin di Tangerang

Kementerian Pertanian gandeng Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan ayam formalin di Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Kota Tangerang tengah dihebohkan dengan ayam formalin. Proses pencampuran bahan berpengawet mayat tersebut dilakukan oleh sejumlah rumah potong ayam (RPA) di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, sejauh ini temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat."Ini sedang ditindak pihak berwajib," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Amran menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai temuan tersebut sejak kemarin. Lantaran temuan ini berlokasi di pasar tradisional, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

"Kemarin ada laporan ayam berformalin. Saya tanya di mana? Di pasar. Makanya nanti saya koordinasi dengan Kementerian Perdagangan," ujar Amran.

Sekadar informasi, hingga saat ini pihak kepolisian telah menemukan tujuh rumah potong ayam (RPA) yang menggunakan formalin sebagai bahan untuk mengawetkan ayam untuk dijual ke pasaran. RPA tersebut mayoritas berlokasi di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Kota Tangerang.

Dari tujuh RPA tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan empat saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Polisi juga telah menyita ribuan ekor ayam potong dengan berat total sekitar 1,5 ton. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.