Sukses

DPR Bentuk Panja Selidiki Perpanjangan Kontrak JICT

Panja tersebut akan menyelidiki proses perpanjangan kontrak Pelindo II dengan JICT yang dinilai melanggar aturan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki perpanjangan kontrak PT Pelindo II (Persero) dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan pengadaan barang.

Ketua Komisi VI DPR Hafidz Tohir mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan tetang masalah tersebut dari pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi VI DPR mengambil kesimpulan untuk membuat Panja.

"Tadi setelah dengar penjelasan dan pendalaman. Disimpulkan rapat kerja. Komisi bentuk Panja," kata Hafidz, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Ia menambahkan, Panja tersebut akan menyelidiki proses perpanjangan kontrak Pelindo II dengan JICT yang dinilai melanggar aturan dan pengadaan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Selidiki lebih dalam proses perpanjangan kontrak JICT dan pengadaan barang di sana. Itu poin penting, tidak tertutup kemungkinan untuk melebar menjadi pansus, kalau panja dibentuk sekarang," tuturnya.

Terkait dengan pelanggaran Undang-undang (UU) Pelayaran, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyangkal hal itu. Pasalnya, kontrak Pelindo dengan JICT sudah dilakukan sebelum UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diterbitkan. (Pew/Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini