Dilema Pemerintah Tetapkan Harga BBM

Pemerintah terlebih dahulu menstabilkan harga sehingga tidak menaikkan harga BBM pada Agustus 2015.

Diterbitkan 31 Juli 2015, 19:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menjadi serba salah untuk menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Harga BBM diputuskan tidak berubah pada Agustus 2015.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku mendapat berbagai respons saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan harga BBM. "Tidak naik ribut, naik lebih ribut. Naik turun sering diomongin, diam saja berbulan-bulan diomongin juga," kata Sudirman, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Melihat kondisi tersebut, Sudirman menilai, kebijakan yang diambil pemerintah dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. "Tidak ada kebijakan yang memuaskan," tegas Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan solar bersubsidi untuk Agustus 2015.

Keputusan tersebut diambil karena Pemerintah ingin merasakan stabilitas harga terlebih dahulu. Saat ini pemerintah juga sedang melakukan kajian terhadap stabilisasi harga BBM. "Itu kami kaji, teliti, dan ingin masyarakat mendapat stabilitas dulu," ujar Sudirman.

Seperti diketahui, faktor pembentukan harga BBM Indonesia terdiri dari dua unsur yaitu patokan harga minyak singapura atau Mean Of Plates Singapore (MOPS) dan nilai tukar rupiah terjadap dolar AS. (Pew/Ahm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo
    Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo
    Sudirman Said
  • liputan6
    Informasi terkini mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai penyedia seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, serta panduan terkait pendaftaran QR Code BBM subsidi dan jenis-jenis BBM yang tersedia.
    Harga BBM