Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan cepat dalam menyelesaikan pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Berdasarkan laporan sementara Posko Pemantauan THR Keagamaan 2015 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, jumlah pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) antara lain lewat email sebanyak 101 email yang masuk, 42 orang yang mengadu lewat telepon, 12 orang yang datang langsung ke posko pemantauan THR. Namun dari 12 orang yang datang, hanya 7 orang murni mengadu soal THR yang belum dibayar.
"Semua permasalahan yang diadukan akan langsung difasilitasi dan dikoordinasikan dengan dinas tenaga kerja setempat untuk diselesaikan dengan segera," ujar Hanif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap semua pengaduan yang masuk. Termasuk memilah pengaduan-pengaduan khusus THR atau pegaduan lainnya yang terkait dengan laporan pelanggaran-pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan sengketa ketenagakerjaan lainnya.
Pada 10 Juli 2015, lanjut Hanif, merupakan batas akhir perusahaan untuk membayar THR. Penentuan batas akhir pembayaran THR itu dilihat jika hari raya Idul Fitri jatuh pada 17 Juli 2015. Artinya, THR harus sudah diterima para pekerja pada H-7 sesuai dengan peraturan yang ada.Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya posko pemantauan, THR biasanya menerima pengaduan menjelang Lebaran.
Sebagian besar permasalahan yang diadukan biasanya bersifat konsultasi soal THR, keluhan karena belum menerima THR serta laporan sementara karena diduga perusahaan tidak akan mau membayar."Posko pemantuan pemberian THR ini akan memudahkan para pegawai atau pekerja untuk melaporkan perusahaan jika terlambat atau mangkir dalam pemberian THR," kata dia.
Bahkan posko pemantauan THRÂ pun menerima pengaduan ketenagakerjaan lainnya seperti soal besaran gaji, status pekerjaan dan sampai masalah PHK. Sementara itu pengaduan dari pihak perusahaan-perusahaan biasanya berupa permintaan konsultasi pembayaran THR.
"Dengan adanya posko-posko tersebut, pekerja atau buruh yang memiliki permasalahan terkait THR dapat mengadukan ataupun konsultasi," lanjutnya.
Selain posko pengaduan THR di Kemnaker, posko-posko pemantauan THR serupa juga didirikan di kantor dinas tenaga kerja tingkat provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Keberadaan posko-posko pemantauan pemberian THR di berbagai daerah akan mempermudah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai peraturan menteri (permen).
"Kita terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembayaran THR di pusat dan daerah, terutama aspek ketepatan waktu dan besaran nilai THR yang dibayarkan. Setiap pelanggaran hak normatif pekerja bakal dikenai sanksi," ungkap Hanif.
Hanif juga menegaskan akan memberikan sanksi terhadap para perusahaan yang tidak memberikan THR.
"Sanksi administrasi siap diberikan pemerintah kepada mereka, kami akan berikan sanksi, kalau mau urus apa-apa ke Kemenaker akan kami berikan penundaan pelayanan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," kata Hanif.
Sekadar informasi, lokasi Posko Pemantauan THR Kemnaker berada di Operation Room Dirtjen PHI dan Jamsos Lantai 8 Gedung A kantor Kemenaker Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Posko ini bisa dihubungi melalui telepon (021) 5255859, Fax : (021) 5252982 serta e-mail : pospemantauan.thr2015@gmail.com. (Dny/Ahm)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/886265/original/061964800_1432699341-Menakertrans5.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5422457/original/026233200_1763984431-1000160322.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511529/original/034050200_1771911797-IMG-20260224-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4456475/original/038630400_1686114901-20230607-RUU-PPRT-Faizal-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4549094/original/005874400_1692787188-20230823-Demo-PRT-Tallo-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3395864/original/059660200_1615183803-20210308-AKSI-HARI-PREMPUAN-di-Kawasan-Patung-Kuda-herman-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376004/original/006446100_1680078026-money-gbed170cd0_1920_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4392354/original/038664200_1681288233-mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5502474/original/005287600_1770982249-WhatsApp_Image_2026-02-13_at_16.35.15.jpeg)