Sukses

99% Rakyat RI Bisa Nikmati Listrik di 2020

Rasio elektrifikasi tertinggi masih dipegang oleh Jakarta. Sedangkan rasio elektrifikasi yang terendah adalah wilayah-wilayah perbatasan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat telah terjadi peningkatan pemertaan penyaluran listrik (rasio elektrifikasi) di Indonesia. Pada Mei 2015 kemarin, tingkat elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 85,1 persen. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengungkapkan, pada akhir tahun lalu, rasio elektrifikasi di Indonesia baru di kisaran 84 persen. Dengan peningkatan lebih dari 1 persen selama 5 bulan tersebut, dirinya yakin target yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa tercapai.

"Rasio elektrifikasi saat ini di kisaran 85,1 persen. Ini akan terus berjalan," kata Jarman, di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Jarman menjabarkan, rasio elektrifikasi tertinggi masih dipegang oleh Jakarta. Sedangkan rasio elektrifikasi yang terendah adalah wilayah-wilayah perbatasan dan pulau-pulau terpencil. "Secara nasional daerah remote seperti daerah perbatasan belum ada listrik. Kami akan percepat peningkatan rasio eletrifikasinya," tuturnya.

Untuk mengejar target peningkatan pemerataan listrik hingga 99 persen pada 2020 seperti yang ditargetkan oleh Jokowi, Kementerian ESDM tengah menjalankan program kelistrikan 47 wilayah terluar yang ditargetkan bisa selesai pada 17 Agustus 2015 ini.

"Ada 47 titik di wilayah perbatasan dan pulau terpencil akan ada pembuatan atau aliran listrik. Nanti di-hybrid. Artinya gini target rasio elektrifikasi seperti komitmen pemerintah bisa tercapai," jelasnya. 

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, lebih dari 90 persen provinsi di Indonesia akan menjadi sasaran program listrik pedesaan. Paling banyak terdapat di Provinsi Gorontalo mencapai 10 ribu sambungan, kedua Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan, masing-masing 7.500 sambungan.

Listrik pedesaan merupakan program pemerintah melalui APBN yang dilaksanakan oleh satuan kerja listrik pedesaan untuk perluasan akses listrik pada wilayah yang belum terjangkau jaringan distribusi tenaga listrik di daerah pedesaan. Perluasan akses listrik di desa ini dengan pembangunan jaringan tegangan menengah, tegangan rendah dan gardu distribusi. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.