Sukses

Jokowi Hadapi Tekanan Ekonomi, Ini Komentar Wakil Ketua MPR

Pemerintah Jokowi-JK diharapkan dapat membangun kemandirian ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tengah menghadapi tekanan ekonomi terutama penguatan dolar Amerika Serikat (AS) sehingga membuat rupiah tertekan. Ditambah harga beras cenderung tak stabil.

Menurut Wakil Ketua MPR, Oemar Sapta Odang hal tersebut bukan salah dari pemerintah sekarang, melainkan kesalahan pendahulunya.

"Itu adalah proses masa lalu. Yang masa lalu jangan lari, gentlemen. Jangan menghindari. Harusnya memberikan masukan, turut serta menyelesaikan masalah. Jangan menudingkan tiga-empat bulan pemerintah ini," ujar Oesman di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Saat ditanya pelaku masa lalu itu siapa, Oesman enggan membeberkannya. Dirinya mengatakan, pemerintah kini harus berupaya mengatasi masalah ekonomi yang terjadi.

"Kami tidak mau menuding, siapapun juga. Yang penting ada swasembada daging, karena itu harus memperjuangkannya," ujar Oesman.

Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo, mengatakan tantangan Jokowi tidak mudah untuk membangun ekonomi.

"Tantangan untuk membangun kemandirian ekonomi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jokowi harus menghadapi hegemoni kapitalisme global yang mengancam kemandirian. Untuk itu konsep (kemandirian) harus diperlukan komitmen bersama dalam seluruh struktur pemerintahan juga lembaga petinggi negara. Tanpa ada komitmen bersama, sulit untuk mewujudkannya," kata Karyono.

Paket Kebijakan Ekonomi

Secara terpisah, Ketua Bidang Perdagangan HIPPI, Hardini Puspasari menilai, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan itu sangat berhubungan dengan perlindungan terhadap pengusaha pribumi.

Salah satu kebijakan bea masuk untuk mengurangi impor dan melindungi industri dalam negeri. Terdiri dari Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS).

Meski demikian, lanjut Hardini, diperkirakan paket tersebut baru efektif melindungi pengusaha pribumi sekitar 6 bulan sejak diterbitkan. Artinya, pada jangka pendek saat ini, pengusaha pribumi membutuhkan langkah-langkah nyata pemerintah melindungi daya saing pengusaha lokal.

"Sebab Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS), sangat memerlukan identifikasi produk-produk lokal sebenarnya, dan informasi komprehensif terhadap produk-produk impor yang selama ini telah membanjiri pasar Tanah Air," jelas Hardini. (Putu Merta/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini