Pimpinan KPK Kompak Temui BPK, Ini Hasilnya

Kedatangan para pimpinan KPK ke BPK, salah satunya untuk menyerahkan laporan keuangan tahun 2014.

Diterbitkan 11 Maret 2015, 16:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), siang ini (11/3/2015). Selama kurang lebih satu setengah jam, kedua lembaga tinggi negara ini membahas beberapa agenda penting.

Pimpinan KPK yang hadir, Taufiequrachman Ruki, Plt Ketua KPK Zulkarnain, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK Himawan Anggoro, Sekjen KPK dan Dedie A Rachim, Plh Deputi Bidang Pencegahan KPK.

Dalam Konferensi Pers, Ketua BPK Harry Azhar mengungkapkan, kedatangan para pimpinan KPK ke BPK, salah satunya untuk menyerahkan laporan keuangan tahun 2014. Laporan keuangan ini menjadi bagian dari hasil pemeriksaan BPK.

"Tim pemeriksa akan me-review laporan keuangan itu. Dan diharapkan laporan keuangan KPK tahun 2014 akan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Rabu ini.

Harry menambahkan, selama ini laporan keuangan KPK telah mencapai tingkat tertinggi, yakni WTP. Itu artinya, dia menyebut, KPK telah mengelola keuangan negara dengan sangat baik sehingga pantas meraih prestasi tersebut.

Agenda lain dalam pertemuan itu, kata Harry, kesepakatan memperbaiki kerjasama pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi yang pernah dijalin pada 2006.

"Kita ingin mempebaharuinya sekarang, karena kita sepakat mencegah dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Sementara KPK Taufiequrachman Ruki menambahkan, selain perkenalan pimpinan KPK kepada BPK, kerjasama kedua lembaga fokus pada pelatihan bersama para auditor BPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan di Indonesia.

Dijelaskan Ruki, pihaknya menyerahkan langsung laporan keuangan KPK sebagai tanggungjawab kepada negeri. KPK berupaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran KPK setiap sennya.

"Silakan diaudit karena bukan berarti KPK nggak bisa dijamah, diperiksa dengan teliti. KPK harus diperlakukan sama, kalau ada temuan dan harus diselesaikan soal laporan keuangan silakan saja," cetus dia.   

BPK dan KPK telah memiliki MoU yang ditandatangani pimpinan BPK-KPK Tahun 2006 tentang kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kerjasama ini mencakup pertukaran informasi, bantuan personil, pendidikan dan pelatihan, pengkajian serta koordinasi. (Fik/Ndw)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    BPK merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
    BPK