Sukses

OJK Kini Punya Kantor di Yogyakarta

Kantor OJK di Yogyakarta diresmikan Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK pada Senin (2/2/2015).

Liputan6.com, Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya mempunyai kantor baru setelah 13 bulan berkantor  di Gedung BI Yogyakarta.

Kantor OJK DIY yang baru di Jalan Ipda Tut Harsono, Timoho, Yogyakarta. Kantor ini pun ini diresmikan Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK pada Senin (2/2/2015).

Muliaman dalam sambutannya berharap gedung baru kantor OJK Yogyakarta ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK di DIY untuk meningkatkan kualitasnya di bidang pengaturan dan pengawasan di sektor industri jasa keuangan.

"Keberadaan OJK harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk mendorong terciptanya Sektor Jasa Keuangan yang berdaya tahan tinggi.  Selain itu juga bisa mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian termasuk peningkatan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat", jelas Muliaman.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ikut hadir untuk meresmikan kantor OJK dIY yang baru. Sultan mengatakan peningkatan fisik gedung juga harus diimbangi peningkatan kemampuan sumber daya manusianya.

Sebab dunia perbankan memegang peranan strategis dalam pembangunan  ekonomi negara. Banyaknya kasus perbankan adalah salah satu faktor yang menyebabkan rapuhnya pondasi perekonomian saat ini.

"Saya berharap momentum hari ini bisa menjadi tonggak sejarah yang ditandai dengan layanan prima di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran OJK diharapkan mampu memperkuat kelembagaan jasa keuangan melalui pengawasan. Bank maupun bukan bank harus berada dalam sistem pengawasan terpadu," jelas dia.

Kepala Kantor OJK DIY Dani Surya Sinaga mengatakan OJK DIY akan mengawasi BPD DIY, 54 BPR umum, 11 BPR Syariah, 32 kantor cabang bank umum, dan 6 kantor cabang bank umum syariah.

Tak hanya bank OJK DIY juga akan mengawasi kinerja industri keuangan seperti 47 perusahaan pembiayaan, 89 kantor asuransi, dan 47 kantor pegadaian.

"Ke depan kantor OJK Yogya akan lebih berperan dalam pengawasan lembaga keuangan bukan bank. Kami memiliki 21 tenaga pengawas dan 15 tenaga pendukung yang juga bertugas melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat," ujarnya. (Fathi/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kantor OJK