Sukses

Kenaikan Harga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Maret

BPS merilis angka inflasi Maret 2014 sebesar 0,08%. Inflasi itu terjadi salah satunya disebabkan kenaikan harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengeluarkan hasil survei mengenai Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk Maret 2014 mengalami inflasi sebesar 0,08% dengan inflasi secara tahunan sebesar 7,32%.

Angka tersebut menurun dibandingkan dengan inflasi pada dua bulan sebelumnya yakni 1,07% (mtm) atau 8,22 % (yoy) pada Januari 2014 dan 0,26% (mtm) atau 7,75% (yoy) pada Februari 2014.

Bersamaan dengan itu Bank Indonesia mencatat ada beberapa hal yang menjadi pendukung angka inflasi, salah satunya adalah dari peningkatan harga tiket pesawat yang dilakukan pada Februari 2013.

"Tekanan inflasi administered prices sedikit meningkat karena adanya surcharge tarif angkutan udara yang mulai berlaku pada 26 Februari 2014," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/4/2014).

Tirta menjelaskan, inflasi yang menurun pada Maret 2014 masih dipengaruhi terkendalinya nilai tukar rupiah sehingga mengakibatkan inflasi inti tetap terjaga yakni 0,21% (mtm), menurun dibandingkan dengan inflasi inti pada bulan Januari dan Februari 2014.

Inflasi yang menurun juga bersumber dari deflasi pada kelompok volatile food, akibat koreksi harga pada komoditas aneka sayur, cabe merah, telur dan daging ayam ras.

Bank Indonesia menilai inflasi sampai Maret 2014 masih positif bagi pencapaian sasaran inflasi 4,5+1% pada 2014 dan 4,0+1% pada 2015.

Namun demikian, Bank Indonesia tetap mencermati berbagai risiko, seperti potensi meningkatnya harga pangan akibat mulai masuknya musim kemarau di beberapa daerah dan adanya indikasi kemungkinan terjadinya El Nino dengan intensitas lemah di bulan Agustus 2014.

"Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tetap dapat mengendalikan inflasi sesuai sasarannya," tegas Tirta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini