Sukses

Royalti Naik Demi Ratusan Triliun, Pengusaha Tambang Suka Ribut

Pengusaha masih mengeluhkan kenaikan royalti mineral dan batu bara sehingga membuat proses renegosiasi cukup alot.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan menaikkan royalti mineral dan batu bara masing-masing menjadi 3,75% dan 13,5% masih dikeluhkan pengusaha tambang. Hal inilah yang membuat proses renegosiasi cukup alot sehingga baru 25 perusahaan KK dan PKP2B yang menyepakati enam poin renegosiasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, perusahaan tambang masih menawar royalti mineral dan batu bara yang sudah ditetapkan dalam aturan pemerintah.

"Mereka masih menawar royalti karena mereka punya kontrak yang dirasa kuat, tapi kami punya Undang-undang (UU) baru dan itu harus disesuaikan serta direnegosiasi," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Lebih jauh Jero memperkirakan, harga batu bara bakal kembali naik sehingga tak perlu dikhawatirkan oleh pengusaha. Pasalnya, banyak anggapan para pengusaha tambang mempunyai harta kekayaan berlimpah.

"Kemarin banyak tuntutan orang yang punya batu bara itu kaya-kaya. Biasa pengusaha kalau mau dinaikkan bebannya, ribut sedikit. Kalau bisa nawar kan ditawar tapi kami tidak berniat mematikan pengusaha karena mereka menciptakan lapangan pekerjaan," jelasnya.

Namun demikian, Jero mengaku, pemerintah pun harus bersikap adil demi kesejahteraan negara dan rakyat. Artinya, pihaknya harus bekerja keras untuk mengorek sumber pendapatan negara semaksimal mungkin.

"Pengusaha juga harus fair, negaranya dapat royalti banyak, pengusaha dapat untung dan rakyatnya sejahtera. Kalau negaranya tidak dapat banyak, bagaimana cara sumbang ke APBN dan melakukan program pro rakyat seperti bangun sekolah, rumah sakit, bayar gaji guru. Itu kan uangnya dari royalti," tutur Jero.

Kementerian ESDM, kata Jero, mampu mencetak pendapatan hingga Rp 400 triliun dari minyak dan gas serta pertambangan. "Uang itu masuk ke APBN, dan kalau tidak dapat kan susah untuk lakukan program pro rakyat," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini