Bendahara Umum Golkar Jadi Saksi Suap Akil Mochtar

Ini merupakan pemanggilan kedua penyidik kepada Setya yang sebelumnya pada 31 Desember berhalangan hadir.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Jan 2014, 09:20 WIB
Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenakan kemeja batik berwarna kuning, Setya tidak banyak berkomentar. Kecuali, kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

"Sebagai saksi AM (Akil Mochtar)," ujar Setya seraya memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Ini merupakan pemanggilan kedua penyidik kepada Setya yang sebelumnya pada 31 Desember berhalangan hadir. Saat itu, ia beralasan sedang berada di luar negeri.

Selain Setya Novanto, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Pemanggilan Idrus Marham dan Setya Novanto diduga dilakukan setelah ada saksi atau tersangka yang menyebut kedua nama tersebut saat proses penyidikan. Sehingga, penyidik menganggap perlu memeriksa keduanya. (Rmn/Yus)

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen Golkar Idrus Marham Hari Ini
Di Luar Negeri, Bendahara Golkar Minta Diperiksa KPK Pekan Depan
Tak Takut Periksa Elite Golkar, Ketua KPK: Golkar Bukan Penguasa

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya