Jokowi: Korupsi CCTV Monas kan Sebelum Saya, Ndak Ganggu

Jokowi mencopot 2 kasudin yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monas, Jakarta Pusat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 24 Okt 2013, 14:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Jokowi mencopot 2 kepala suku dinas (kasudin) yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monas, Jakarta Pusat. Pria bernama lengkap Joko Widodo itu yakin, penetapan status tersangka keduanya tak akan menganggu birokrasi jajarannya.

Apalagi kasus dugaan korupsi itu terjadi jauh sebelum dia dan Wagub Ahok memimpin Ibukota. Kasus korupsi itu ada saat kepemimpinan gubernur terdahulu Fauzi Bowo atau Foke.

"Ya ini kan kasus lama, ndak akan mengganggu. Kejadiannya sudah lama pada tahun 2010, sebelum saya," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Jokowi mengaku, pencopotan dua pejabat eselon III itu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus ini. Namun jika nantinya keduanya terbukti tak bersalah, posisi mereka akan dikembalikan.

"Ya meskipun kita ada asas praduga tak bersalah, tetap diganti. Nanti kalau tidak di pengadilan tidak (salah), ya anu (menjabat) lagi," tutur Jokowi.

Kedua pejabat itu yakni, Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat. Dan Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa. (Ndy/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya