Implan Payudara Rusak, Ratusan Wanita Tuntut Ganti Rugi Rp 500 M

Merasa dirugikan karena implan payudaranya rusak, melalui pengacaranya, 300 perempuan mengajukan gugatan sebesar 595 miliar

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 27 Agu 2013, 17:00 WIB
Merasa dirugikan karena implan payudaranya rusak, melalui pengacaranya, 300 perempuan mengajukan gugatan sebesar US $ 54.700.00 (Rp 595 miliar) kepada tiga perusahaan Eropa.

"Kami telah mengajukan gugatan terhadap Prancis Poly Implant (PIP), Jerman TUV Rheinland (quality control), dan perusahaan asuransi asal Jerman Allianz," kata Virginia Luna, salah satu perempuan yang ikut dalam aksi tersebut.

Dalam satu sampel yang dilakukan pihaknya dengan ratusan orang perempuan, 19 persen mengalami kerusakan yang memungkinkan gel berpindah ke ketiak, leher, kelamin, bahkan paru-paru. Jadi, bahan implan bocor.

Berita tentang implan yang rusak pada tahun 2011 silam, memicu kekhawatiran di seluruh dunia. Namun, para pejabat di Kementerian Kesehatan di berbagai negara, telah mengatakan bahwa prosthetics ini tidak beracun, dan tidak meningkatkan risiko kanker payudara.

Sebanyak 16.426 perempuan mengalami kerusakan, karena peneliti menemukan perangkat implan ini dua kali lebih mungkin mengalami kebocoran. Dan produsen PIP asal Prancis, menggunakan silikon industri untuk mengisinya.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (27/8/2013), pendiri PIP, Jean Claude (73) telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan dan penipuan. Implan PIP telah dilarang oleh perusahaan yang terletak di selatan Prancis, telah diikuidasi.

(Adt/Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya