Waspadai Mafia Demokrasi, Anggota Komisi II Dorong RUU Pemilu Batasi PSU

Faktor lain yang dikhawatirkan terjadi adalah kemungkinan PSU sengaja diciptakan agar pihak-pihak tertentu mendapatkan keuntungan.

oleh Aries SetiawanDiterbitkan 06 Mei 2025, 16:10 WIB
Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Saleh. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Saleh mengingatkan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) harus mampu membatasi potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU). Menurut Rahmat Saleh, hal ini penting karena PSU rentan menjadi ajang bisnis dan disusupi mafia demokrasi.

"Mumpung ini masih hangat di depan kita, ternyata PSU ini menguras energi, mengurus anggaran, bahkan menyebabkan timbulnya korban nyawa yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kita berharap dalam RUU ke depan ini kita coba agar menghindari PSU terjadi," kata Rahmat Saleh dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Rahmat Saleh mengungkap faktor utama PSU bila ditelisik terjadi karena persoalan integritas dan kualitas dari penyelenggara pemilu. Hal itu diperkuat dengan pendidikan politik di tengah masyarakat yang semakin hari semakin menjauh dari nilai nilai demokrasi.

Faktor lain yang dikhawatirkan terjadi adalah kemungkinan PSU sengaja diciptakan agar pihak-pihak tertentu mendapatkan keuntungan.

"Bahkan ada dugaan PSU ini disengaja. Ada beberapa TPS yang kita temukan yang mereka merindukan lagi PSU. Karena apa? Karena mereka semuanya dapat ketiban 'berkah' ketika PSU terjadi," ujar Rahmat.

"Penyelenggaranya dapat honor tambahan lagi. Kemudian saksi dari partai politik dapat kerjaan lagi, kemudian masyarakat di TPS itu semuanya dapat siraman lagi. Sehingga kadang-kadang ada disengaja, sudah nanti loloskan saja 3 atau 4 orang yang mereka bukan terdaftar di sini milih. Sehingga nanti ada gugatan kemudian PSU lagi nanti, gitu ya," katanya.

Legislator dari Fraksi PKS asal Sumbar ini mewanti-wanti fenomena PSU di pilkada serentak 2024 harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Pemilu yang rencananya akan oleh dibahas Komisi 2.

Hal itu menurutnya lantaran PSU dapat menjadi celah masuknya agen-agen penyusup dari pihak tertentu. Bukan hanya pihak kandidat, bahkan oleh penyelenggara atau masyarakat yang ingin mendapat keuntungan ekonomi.

"Kalau ini terjadi, (PSU) ini bisa menjadi virus demokrasi yang ke depan ini ada agennya. Ada agen-agen yang sengaja memasukkan penyusup untuk merusak beberapa orang sehingga nanti terulang lagi PSU," kata Rahmat.

"Kalau ini terjadi tentu akan menyebabkan demokrasi kita bermasalah. Kemudian PSU ini dijadikan sebagai 'ajang bisnis' bagi orang-orang mafia-mafia demokrasi jahat. Dan ini tentu harus kita antisipasi dari sekarang lewat RUU nanti yang akan kita bahas," tegasnya.

Baca juga Komisi II DPR Sebut Kecurangan di PSU Pilkada Bisa Meningkat 4 Kali Lipat

PSU Puncak Jaya Disorot

Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi 2 bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu, Senin (5/5/2025), Rahmat Saleh turut menyoroti PSU di Puncak Jaya 7 April lalu.

Peristiwa jatuhnya belasan korban jiwa dan ratusan orang terluka dalam rangkaian pilkada itu dikemukakan Rahmat Saleh menjadi tamparan keras sekaligus duka demokrasi di Indonesia.

Peristiwa itu, menurutnya, membuktikan bahwa PSU harus dibayar mahal, bukan hanya berupa materi atas penyelenggaraan ulang, namun juga energi bahkan nyawa masyarakat.

Menyikapi peristiwa tersebut, KPU disarankannya melibatkan aparat lain selain TNI dan Polri saat penyelenggaraan pilkada yang masih melakukan PSU.

"Mungkin ini perlu pelibatan aparat-aparat yang di luar mungkin yang seperti biasa kita lakukan koordinasi. Di sini tentu mungkin informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) ya. Ini terkait dengan beberapa PSU yang tersisa. Agar hal-hal yang kemarin terjadi itu tidak terjadi lagi," kata Rahmat.

Tindakan preventif, kemudian mitigasi juga harus secara aktif dilakukan hingga masyarakat dapat memahami urgensi pilkada dan proses demokrasi yang baik, sehingga tidak terulang jatuhnya korban jiwa seperti di Puncak Jaya.

Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (Istimewa).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya PSU berulang. Menurut dia, komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.

"PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang," kata Wamendagri seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/5/2025).

Bima menekankan, pentingnya menutup celah sejak awal agar tidak menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.

Dia mencatat, banyaknya PSU tidak terlepas dari kuatnya nuansa politik. Karena itu, ia mendorong semua pihak agar berkomitmen menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi. 

"Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan,” minta eks Wali Kota Bogor ini.

Bima memastikan, bersama Wamendagri Ribka Haluk akan berbagi tugas dalam memantau langsung pelaksanaan PSU di daerah. Dia pun menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk memastikan dilakukannya efisiensi anggaran.

"Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan sampai seminimal mungkin," ujar Bima.

Pernyataan Bima disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Infografis 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya