Ahok: Pemrov DKI Siapkan Perda Anti KDRT

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemrov DKI tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 19 Apr 2013, 22:54 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemrov DKI tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini untuk melindungi para korban KDRT atau bahkan mencegah tindakan tersebut.

"Kita mau siapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kekerasan dalam rumah tangga," ujar Ahok di Balaikota, Jumat (19/4/2013).

Ahok menambahkan, pihaknya tak ingin lagi hanya menjual ide tanpa realisasi nyata. Untuk itu, sebagai langkah awal, Pemrov DKI melalui Dinas Sosial akan menempatkan pemerhati KDRT di tiap-tiap RT.

"Terus kita tidak lagi jual ide, tetapi bagaimana pelaksanaan di lapangan. Kita ingin di tiap RT ada pemerhati. Kalau di luar negeri kan si pelakunya yang dikeluarkan dari rumah, kalau kita nggak," kata Ahok.

Program-program pemrov mengenai perlindungan perempuan akan tentunya disinergikan dengan biro sosial DKI dan Komisi Nasional Perempuan. Pembuatan draf Perda KDRT pun juga melibatkan Komnas Perempuan.

"Aku suruh siapin drafnya. Program-program kita kan sudah disinergikan dengan biro sosial. Kita masih sinkronkan apa yang pemprov lakukan karena anggaran kan sudah kita buka semua. Jadi mereka bisa liat dong mana-mana yang sama. Jangan sampai overlap. Itu lebih penting," tukas Ahok.(Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya